Akademisi, PNS hingga Pensiunan Jaksa Daftar Jadi Capim KPK

Gedung KPK/Ist

Baru ada 32 orang yang mendaftarkan diri pada panitia seleksi calon pimpinan (pansel capim) KPK. Para pendaftar itu berasal dari berbagai latar belakang.

“Sampai pagi ini jumlah pendaftar 32 pendaftar,” kata anggota pansel capim KPK Hendardi ketika dimintai konfirmasi, Selasa (25/6/2019).

Pansel capim tidak menyebutkan siapa saja nama pendaftar itu, tetapi disebutkan 9 orang disebutkan menyerahkan berkas pendaftaran secara langsung, 12 orang melalui surat elektronik, serta sisanya 11 orang menyerahkannya via pos. Sedangkan untuk latar belakang pendaftar, Ketua pansel capim KPK Yenti Ganarsih membeberkannya.

“Akademisi, PNS, pengacara, swasta, pensiunan polisi dan pensiunan jaksa. Penegak hukum aktif belum ada,” kata Yenti pada detikcom.

Proses pendaftaran telah dibuka sejak 17 Juni 2019. Mereka yang ingin mendaftar dapat menyerahkan berkas secara langsung di sekretariat Pansel Capim KPK di kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jalan Veteran, Jakarta Pusat.

Pendaftaran juga bisa dilakukan dengan mengirim berkas permohonan lewat pos ke alamat Sekretariat Pansel Capim KPK atau via e-mail ke panselkpk2019@setneg.go.id.

Permohonan pendaftaran paling lambat diterima pada 4 Juli 2019 pukul 16.00 WIB. Ada sejumlah berkas yang harus dikirimkan, dari surat lamaran bermaterai Rp 6.000 hingga makalah tentang ‘Menggagas Akselerasi Peran KPK dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi’. Informasi lebih lengkap dapat dilihat di situs setneg.go.id.