Kemendag: Kenaikan Harga Beras Dipicu Meningkatnya Biaya Distribusi

Tingginya harga beras pada kurun waktu 2 minggu ini disinyalir karena tingginya harga gabah di pasaran dan biaya distribusi. Ant

“Tingginya harga beras pada kurun waktu 2 minggu ini disinyalir karena tingginya harga gabah di pasaran”

JAKARTA | Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyebutkan kenaikan harga beras dalam dua pekan terakhir dipicu oleh meningkatnya harga gabah di tingkat petani serta naiknya biaya distribusi.

Direktur Bina Pasar Dalam Negeri Direktorat Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Nawandaru Dwi Putra mengatakan berdasarkan hasil pemantauan Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP), harga gabah saat ini berada pada kisaran Rp7.600 hingga Rp8.000 per kilogram, yang kemudian mendorong kenaikan harga beras di tingkat eceran.

“Perlu kami laporkan, tingginya harga beras pada kurun waktu 2 minggu ini disinyalir karena tingginya harga gabah di pasaran,” ujar Nawandaru dalam Rapat Pengendalian Inflasi Daerah dipantau secara daring di Jakarta, Senin.

Nawandaru menambahkan kenaikan harga beras juga dipengaruhi meningkatnya biaya transportasi serta harga kemasan plastik yang turut menambah beban distribusi.

Kemendag menilai kondisi tersebut perlu diwaspadai karena beras masih menjadi salah satu penyumbang inflasi nasional.

Pada April, komoditas beras tercatat memberikan andil inflasi sebesar 0,02 persen secara bulanan dan 0,18 persen secara tahunan.

Naik Merata

Untuk menjaga stabilitas harga, pemerintah mendorong penguatan instrumen stabilisasi melalui program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) beras.

Nawandaru berharap pemerintah daerah dapat berkoordinasi dengan Perum Bulog agar penyaluran beras SPHP dilakukan secara merata dan berkelanjutan hingga ke pasar rakyat.

“Kami harapkan untuk wilayah kabupaten/kota yang tadi disampaikan ini perlu juga minta bantuan Bulog untuk mendeliver secara merata dan kontinyu,” kata Nawandaru.

Menurut Nawandaru, penyaluran SPHP dinilai perlu dioptimalkan langsung kepada pedagang pengecer di pasar rakyat. Hal ini telah dilakukan pada mekanisme distribusi Minyakita melalui penugasan BUMN.

Berdasarkan pantauan SP2KP, harga beras medium masih bervariasi antarwilayah. Di zona 1, harga beras medium berada di level Rp13.400 per kilogram atau masih di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp13.500 per kilogram.

Namun di zona 2, harga beras medium mencapai Rp14.500 per kilogram atau 3,38 persen di atas HET, sedangkan di zona 3 mencapai Rp17.500 per kilogram atau 13,05 persen di atas HET.

Sementara itu, harga beras premium di seluruh zona menunjukkan tren kenaikan dibandingkan bulan sebelumnya.

Di zona 1 harga beras premium tercatat Rp15.000 per kilogram atau 0,38 persen di atas HET. Zona 2 mencapai Rp16.300 per kilogram atau 5,59 persen di atas HET, dan zona 3 menyentuh Rp20.000 per kilogram atau 26,49 persen di atas HET.

Kemendag menegaskan harga beras, baik medium maupun premium, menjadi perhatian utama pemerintah guna menjaga stabilitas inflasi dan daya beli masyarakat. Ant

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *