LABUHANBATU I Sat Samapta Polres Labuhanbatu melaksanakan patroli kota dan public address untuk mengantisipasi kasus kejahatan jalanan seperti curas, curat, curanmor (3C), geng motor dan premanisme, serta untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) pada hari Senin (1/7/2024) malam yang dimulai Pukul 21.00 WIB.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr Bernhard L Malau melalui Kasi Humas AKP Syafruddin, Selasa (2/7/2024) serta menambahkan, kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polres Labuhanbatu dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Labuhanbatu khususnya di Kota Rantauprapat.
Syafruddin menerangkan, melalui patroli ini, Polres Labuhanbatu berupaya keras untuk mengantisipasi dan menanggulangi kasus-kasus kejahatan jalanan seperti curas, curat, curanmor, dan geng motor yang dapat mengganggu Kamtibmas serta kegiatan ini rutin dilakukan dan dimulai setiap Pukul 21.00 WIB dan berlangsung sepanjang malam.
Kepada masyarakat, saya mengajak untuk turut serta aktif dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar. Mari kita tingkatkan kerjasama dan koordinasi antara polisi dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, tentram, dan nyaman untuk kita semua, pinta Syafruddin.
Syafruddin menyebut, patroli ini dipimpin oleh PADAL IPDA Dr Iskandar Muda Sipayung dengan anggota tim yang terdiri dari enam personel. Adapun rute patroli mencakup beberapa jalan utama di kota Rantau Prapat, termasuk Simpang Hokli, Jalan Siringo-ringo, Jalan Masjid, Jalan Padang Matinggi, Jalan Padang Bulan, Jalan Sisingamangraja, Jalan Pelita I, Sigambal, dan Jalan Pulo Padang.
Dalam patroli ini, Sat Samapta melakukan berbagai kegiatan, termasuk patroli mobile dan dialogis untuk mengantisipasi kasus kejahatan jalanan seperti curas, curat, curanmor, geng motor, dan begal.
Mereka juga memantau aktivitas masyarakat di sepanjang rute patroli untuk mengantisipasi aktivitas geng motor, memberikan edukasi dan pesan Kamtibmas kepada masyarakat dan pengguna jalan, serta melakukan pemeriksaan terhadap pengendara sepeda motor yang mencurigakan.
Sat Samapta juga menyambangi perumahan, perkantoran, objek-objek vital, dan mini market yang beroperasi untuk menyampaikan pesan Kamtibmas. Mereka memberikan himbauan dan langkah pencegahan melalui mediasi kepada masyarakat agar tidak memberi ruang dan kesempatan terjadinya pencurian sepeda motor serta melakukan penjagaan terhadap aktivitas masyarakat, papar Syafruddin.
Hasil dari kegiatan ini adalah berdialog dengan warga masyarakat yang sedang beraktivitas agar bersama-sama mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas. Memberi teguran kepada pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm dan TNKB, serta mempersempit ruang gerak para pelaku tindak pidana curas, curat, curanmor, premanisme, dan kejahatan jalanan lainnya.
Selain itu, patroli ini juga bertujuan untuk memastikan para pelajar yang masih berkeliaran pada malam hari dapat kembali ke rumah masing-masing dan tidak terlibat dalam kelompok atau geng motor maupun kriminal lainnya, tutup Syafruddin.
Reporter : Robert Simatupang