Menurut catatan Arist, menuturkan peristiwa kasus geng Rape di Kecamatan Galang, dimana korbannya anak di bawah umum melahirkan seorang bayi perempuan atas perbuatan 7 orang pelaku.
Faktanya, korban bersama bayinya yang masih berusia satu bulan dibiarkan menanggung beban sendiri tanpa kehadiran pemerintah.
“Demi nama baik dusunnya, korban bersama keluarganya diusir secara paksa meninggalkan desa dengan sepengetahuan kepala dusun. sedihnya korban disuruh memilih salah satu diantara predator untuk dinikahkan. Ini sangat sadis, sudah korban diusir lagi, “keluh Arist.







