MEDAN| Wali Kota Medan, Bobby Nasution, mendukung Feasibility Study dan Basic Engineering Design (BED) Pemanfaatan Sampah Kota Menjadi Refused Derived Fuel (RDF) atau Recovered Fuel (SRF) di Kota Medan yang dilakukan Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi Badan Litbang (Balitbang) Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).
“Salah satu program priotas Pemko Medan adalah kebersihan yang meliputi penanganan sampah. Hasil studi ini akan diharapkan dapat membantu dalam pemanfaatan sampah di TPA Terjun,” ujar Bobby Nasution dalam Kick off Meeting Feasibility Study dan Basic Engineering Design (BED) Pemanfaatan Sampah Kota menjadi Refused Derived Fuel (RDF) atau Recovered Fuel (SRF), Selasa (6/7/2021) di Hotel Grand Aston.
Bobby Nasution menyampaikan, Medan pernah mendapat predikat Kota Terjorok pada Tahun 2019. Predikat ini ditabalkan karena TPA di Medan masih memakai sistem open dumping.
“Sekarang ini kami sedang mengubah sistem di TPA kami dari open dumping menjadi sanitary landfill,” ucap Bobby Nasution dalam pertemuan yang diikuti antara lain oleh Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi, Dr. Ir. Haryanto, M.T, Asisten Ekonomi Pembangunan, Khairul Syahnan, Kadis Kebersihan dan Pertamanan, Muhammad Husni serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Syarif Armansyah Lubis.







