Kisaran – ORBIT: Polsek Bandar Pulau, Asagan berhasil meringkus seorang bandar narkoba jenis sabu dan ganja, dari Dusun III, Desa Aek Nagali, Kecamatan Bandar Pulau Asahan, Selasa (12/2/2019).
“Benar, kita telah mengamankan seorang laki-laki atas nama Deli Daswandi Siregar (40), Dusun III Desa Aek Nagali, Kecamatan Bandar Pulau dari rumahnya,” kata Kapolsek Bandar Pulau, AKP Sunarto, kemarin.
Penangkapan itu, kata Sunarto, berdasarkan informasi masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas Deli yang sering menjual sabu dan ganja di kampung mereka.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan ke alamat yang diinformasikan tersebut. Begitu melihat Deli, petugas langsung meringkusnya lalu melakukan penggeledahan badan dan rumah.
“Saat dilakukan penggeledahan kita menemukan barang bukti berupa 1 buah ember warna putih. Di dalamnya ditemukan plastik kresek warna biru yang berisi 2 bal narkoba jenis ganja dan 1 buah kotak warna putih berisi 5 bungkus plastik klip kosong,” kata Sunarto.
Selain itu, polisi juga menemukan talam berisi ganja dan 1 buah plastik kresek warna hitam berisi potongan kertas pembungkus nasi sebanyak 15 buah, 1 buah kaos kaki warna hitam berisi 1 kotak kecil warna putih yang didalamnya ditemukan 4 paket sabu dalam plastik klip kecil.
“Kita juga mengamankan 1 kotak warna putih berisi 2 bungkus kertas tiktak, 1 batang kaca pirex, 3 pipet skop, 1 mancis dan 1 unit handphone merk Nokia warna orange,” beber Sunarto.
Selanjutnya, Deli berikut barang bukti langsung diboyong ke Mapolsek Bandar Pulau untuk dimintai keterangannya. “Tersangka saat ini sudah ditahan untuk pengembangan kasus ini,” pungkasnya. Od/Amn