Bandar Narkoba Disikat, Kaki Tersangka Ditembak Polisi

Kapolres Asahan saat memberi keterangan kepada wartawan terkait penangkapan Bandar Narkoba di Mapolres setempat. ORBIT/Heri

Kisaran – ORBIT: Seorang pengedar sabu-sabu diringkus personel Satuan Narkoba Polres Asahan dari sebuah rumah kos di Jalan Durian, Gang Kuini, Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kisaran Timur, Senin (7/1/2019) kemarin.

Pria yang diketahui bernama Topik Panjaitan itu juga terpaksa ditembak polisi di bagian kakinya, karena berusaha melarikan diri dengan melawan petugas saat akan ditangkap.

Kapolres Asahan, AKBP Faisal F Napitupulu SIK didampingi Kasat Narkoba AKP Antony Tarigan dalam keterangan persnya di Mapolres Asahan, Selasa (8/1/2019) menyebutkan, pengungkapan itu berawal dari informasi masyarakat.

“Kita menerima informasi ada seorang laki-laki yang menguasai narkotika jenis sabu-sabu di sebuah rumah kos di kawasan Jalan Durian, Gang Kuini, Kelurahan Kisaran Naga,” katanya.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Sat Narkoba Polres Asahan kemudian melakukan penyelidikan dan pengintaian dan akhirnya meringkus Topik Panjaitan alias Buyung Air (33).

“Tersangka diamankan saat sedang menimbang sabu-sabu dengan timbangan elektrik di dalam kamarnya,” beber Faisal.

Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 1 plastik klip ukuran besar dan 2 kecil yang masing-masing berisi sabu-sabu.

Selain itu, polisi juga menyita timbangan elektrik, 3 plastik klip kosong dan satu unit handphone.

“Total barang bukti sabu-sabu yang disita seberat 32,19 gram,” lanjut AKBP Faisal.

Dari hasil pemeriksaan, Buyung mengaku dia bisa menjual sabu-sabu seberat 30 gram dalam waktu 3 sampai 4 hari.

“Tersangka juga merupakan residivis dalam kasus yang sama, dan baru keluar dari penjara 6 bulan yang lalu. Jadi tersangka ini merupakan pengedar narkotika jenis sabu-sabu di kota Kisaran dan akan kita jerat dengan pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup,” tegas Faisal.

Selanjutnya, mantan Kapolres Nias Selatan itu juga menghimbau dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Asahan.

“Jangan takut memberikan informasi terkait peredaran narkotika di Kabupaten Asahan. Data pemberi informasi akan kita jaga, rahasiakan dan tidak tertutup kemungkinan akan kita berikan hadiah. Mari sama-sama kita berantas peredaran narkotika di Kabupaten Asahan,” pungkasnya. Od/Her