Bangunan Tak Ber-IMB Menjamur di Medan

Penampakan kondisi jalan warga yang rusak dan becek akibat terdampak pembangunan rumah makan Bali yang tidak dilengkapi IMB, di Kelurahan Tanah 600, Kecamatan Medan Marelan. (Foto/Ist)

Sumber tersebut berharap Wali Kota Medan Bobby Nasution sebaiknya mengevaluasi jabatan Kepala Satpol PP Medan agar dapat lebih baik dalam kinerjanya menjalankan tupoksi.

“Sebaiknya Pak Wali Kota mengevaluasi kinerja anak buahnya, khususnya Kepala Satpol PP tersebut,” ujar sumber.

Menjamurnya bangunan bermasalah di Medan ini juga disayangkan oleh Ketua Komisi IV DPRD Medan Haris Kelana Damanik.

Ia mengaku mendapatkan beberapa laporan mengenai banyaknya bangunan yang diduga melanggar IMB. Seperti di Kecamatan Medan Perjuangan, izinnya 10 bangunan ruko, tetapi yang dibangun 24 unit. Plang SIMB juga diduga sengaja ditutupi untuk menghindari pantauan publik.

Begitu juga bangunan di Jalan Purwosari, Kecamatan Medan Timur. Bangunan di Jalan Krakatau, izinnya pembangunan ruko 6 unit 3 lantai, namun yang dibangun 12 unit 3 lantai.

Demikian halnya di Jalan Abdul Sani Mutholib, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan. Izin hanya membangun 7 unit, namun yang dibangun 11 unit.

Menurutnya hal itu bukti lemahnya pengawasan dari instansi terkait dan berdampak kebocoran PAD dari retribusi izin bangunan. Bahkan ia menduga, mulusnya bangunan menyalahi aturan berdiri karena ada ‘main mata’ oknum petugas Trantib Kecamatan dengan pemilik bangunan.

Karena itu tanggung jawab pengawasan terhadap bangunan bermasalah ini terutama pada petugas Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan dan Satpol PP Kota Medan.

“Masalah itu harus disikapi serius petugas Trantib Kecamatan dan Satpol PP. Trantib hingga Kepling harus ikut mengawasi dan merasa bertanggung jawab dalam peningkatan PAD demi mendukung lima program prioritas Pak Wali Kota untuk membangun Kota Medan,” tandas Haris belum lama ini.

Haris menyebut harus ada sanksi tegas dari Pemko kepada pemilik bangunan yang melanggar aturan. Pemberian sanksi juga tidak boleh tebang pilih.

“Sanksi tegas sangat diperlukan guna memberikan efek jera. Pemberian sanksi juga tidak boleh tebang pilih, harus bersifat adil dan tegas,” kata politukus Partai Gerindra tersebut.

“Jangan ada lagi bangunan tanpa izin. Banyak pemilik bangunan kompleks perumahan dan pertokoan melanggar aturan. Jumlah unit yang dibangun selalu melebihi izin yang dimiliki,” ujar Haris menambahkan.