Bangunan Tak Ber-IMB Menjamur di Medan

Penampakan kondisi jalan warga yang rusak dan becek akibat terdampak pembangunan rumah makan Bali yang tidak dilengkapi IMB, di Kelurahan Tanah 600, Kecamatan Medan Marelan. (Foto/Ist)

Data Ulang

Ketua DPRD Kota Medan Hasyim juga tak menampik banyak proyek bangunan di Kota Medan dibangun tanpa memiliki IMB. Kondisi itu menjadi salah satu penyebab PAD Kota Medan tahun ini sulit mencapai target.

“Memang betul banyak bangunan yang tidak memiliki IMB dan hal itu kata pak wali, satu diantara penyebab PAD tahun ini tidak capai target,” kata Hasyim yang juga selaku Koordinator Komisi IV, dikutip dari Tribun-Medan, Senin (8/8/2022).

Hasyim menyayangkan kinerja camat dan lurah yang dinilai kurang pro aktif melakukan pengawasan.

“Seharusnya lurah dan camat aktif melihat setiap perkembangan yang ada di daerah yang menjadi wilayah tempat kerjanya,” tegasnya.

Pengawasan rutin terhadap proyek-proyek bangunan seharusnya juga wajib dilakukan oleh Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKPPR) Kota Medan

“Bangunan yang tidak memiliki IMB itu memang harus didata. Apalagi Pak Wali Kota juga pernah menginstruksikan ke lurah dan camat untuk melakukan investigasi di mana saja bangunan yang tidak memiliki IMB supaya diberikan tindakan,” ungkapnya.

Maka itu Hasyim meminta perlu dilakukan pemeriksaan terhadap seluruh dinas terkait. Pasalnya pemilik bangunan tidak mungkin berani mendirikan bangunan tanpa mengurus IMB terlebih dahulu.

“Nanti takutnya ini oknum Pemko Medan yang bermain curang, misalnya mereka di sogok atau mereka bermain api dalam izin bangunan tersebut,” jelasnya.

Kata Hasyim masyarakat atau perusahaan tidak akan berani mendirikan sebuah bangunan jika tidak ada jaminan dari oknum tertentu di Pemko Medan.

“Makanya kalau ada yang membeking di baliknya, ya oknum-oknum Pemko dan itu juga sudah dinilai mengangkangi kewibawaan Pemko untuk menegakkan peraturan daerah,” jelasnya.

Untuk itu, kata Hasyim, sebaiknya kembali dilakukan pendataan ulang terhadap bangunan yang berdiri tanpa IMB, serta diberikan tindakan tegas terhadap oknum-oknum nakal Pemko yang ada di 21 kecamatan di Kota Medan.

“Kita maunya memang bangunan yang ada di Kota Medan itu harus ada IMB karena ini menambah pemasukan PAD Kota Medan. Kalau banyak yang membangkang dan tidak mau mengurusnya ya harus diambil tindakan tegas oleh Pemko Medan,”jelasnya.

Hasyim juga meminta agar kiranya Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution segera menindak tegas oknum yang bila terbukti melakukan praktik kecurangan dalam pengurusan IMB.

“Berikan tindakan tegas dan bila perlu dievaluasi, dicopot atau dipindahtugaskan,” pinta politikus PDIP tersebt. (Red)