Bawaslu: Penjual dan Pembeli C6 Masuk Penjara

“Kalau misalnya saksi para paslon curiga soal kepemilikan C6 dan menilai si pemilik C6 tersebut tidak terdaftar di DPT boleh disampaikan kepada petugas agar diminta EKP atau surat keterangan rekam dari Dinas Catatan Sipil (Catpil) Pakpak Bharat,” katanya.

Untuk itu, Saut mengingatkan semua warga untuk saling menjaga agar Pilkada ini berjalan dengan damai. “Kalau ada ditemukan orang-orang melakukan tindakan tidak-tidak atau mencoba berbuat curang, segera laporkan kepada Bawaslu dan lembaga penegak hukum lainnya. Kita akan proses dan cepat,” tegasnya.

Reporter : Jams