LANGKAT | Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara, melaksanakan pemulihan kawasan konservasi Suaka Margasatwa Karang Gading dan Langkat Timur Laut (SM KGLTL).
Pemulihan ekosistem ini melalui kolaborasi pemerintah indonesia dan pemerintah Jerman melalui Forest Programme (FP) VI
sejak September hingga 26 Desember 2025.
“Kegiatan lapangan difokuskan eradikasi atau pemusnahaan penumbangan sawit ilegal sebagai tanaman invasif, pembibitan, penanaman, distribusi bibit, serta pekerjaan pendukungan lain yang tersebar di beberapa petak kerja,” ujar Kepala Balai Besar KSDA Sumut Novita Kusuma Wardani, melalui Kepala Seksi KSDA Wilayah II Stabat, Bobby Nopandry dalam siaran persnya, Senin (29/12/2025).
Ia mengungkapkan, kegiatan ini melibatkan tenaga kerja lokal dari anggota kelompok tani hutan (KTH) binaan BBKSDA Sumatera Utara.
Selain itu, Boby menyampaikan, eradikasi/penebangan sawit ilegal dan pemulihan ekosistem di SM KGLTL dimulai sejak tahun lalu berupa penebangan seluas 42 hekatare.
Sedangkan penanaman mangrove seluas 150 hektare dikawasan Desa Karang Gading dan Desa Paluh Kurau, Deli Serdang.
“Tahun ini sawit ilegal yang dimusnahkan seluas 100 hektare, dilanjutkan penanaman mangrove seluas 300 ha di Desa Karang Gading, Desa Paluh Kurau (DS), dan Desa Kuala Besar (Langkat.l),” ungkap Boby.
Lebih lanjut, dia memaparkan, bibit yang disediakan untuk penanaman di tahun 2025 ini sebanyak 1.100.000 bibit untuk dua pembibitan Desa Karang Gading dan Desa Paluh Kurau.
Kegiatan-kegiatan ini didukung dan bekerja bersama masyarakat, padat karya, lebih dari 250 warga terlibat dalam keseluruhan prosesnya, sebagai bagian dari Forest Program VI, yaitu kerjasama Kemenhut RI dan KfW Jerman 2023-2028.Target pemulihan ekosistem di SM KGLTL seluas 1100 ha.
Menurutnya, kegiatan lain yaitu pemantauan keanekaragaman hayati, pemberdayaan masyarakat di 17 desa penyangga, rintisan pusat pembelajaran restorasi mangrove Sumut.
FP VI menerapkan prinsip Environmental and Social Management Framework (ESMF) termasuk Padiatapa/FPIC, prinsip K3, dan pengarusutamaan gender dalam setiap pelaksanaan kegiatan.
Kepala Seksi KSDA Wilayah II Stabat juga menjelaskan, seluruh rangkaian kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk memulihkan SM KGLTL agar kembali berfungsi secara optimal sebagai habitat bagi
berbagai keanekaragaman hayati, pengatur tata air, serta penyangga terhadap dampak perubahan iklim.
“Melalui pelaksanaan kegiatan terencana dan berkelanjutan ini, diharapkan kawasan konservasi dapat pulih secara ekologis sekaligus memberikan manfaat lingkungan dan sosial bagi masyarakat serta generasi yang akan datang,” tutup Boby. (OD-20)







