PLN Indonesia Power Perkuat Pengamanan Objek Vital Lewat Kerja Sama Ditpamobvit Polda Sumut

LANGKAT | PT PLN Indonesia Power Unit Bisnis Pembangkitan (UBP) Pangkalan Susu memperkuat kerja sama pengamanan objek vital nasional melalui penandatanganan Pedoman Kerja Sama Teknis (PKT) dengan Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Polda Sumatera Utara, Selasa, (30/6/2026)

Penandatanganan berlangsung di Kantor Ditpamobvit Polda Sumut itu merupakan kelanjutan dari kerja sama yang telah terjalin sejak 2025.

Melalui PKT tersebut kedua institusi sepakat memperkuat koordinasi pengamanan aset strategis ketenagalistrikan serta mendukung keandalan operasional pembangkit listrik yang berstatus Objek Vital Nasional (Obvitnas).

Senior Manager PLN Indonesia Power Indarto Joko P. mengatakan kolaborasi ini merupakan fondasi utama dalam menjaga keberlangsungan operasional pembangkit.

Ia mengungkapkan, penandatanganan Pedoman Kerja Sama Teknis (PKT) antara PT PLN Indonesia Power dengan Direktorat Pengamanan Obyek Vital Polda Sumatera Utara menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi dalam pengamanan aset vital nasional.

“Kami percaya, melalui koordinasi yang solid dan komitmen bersama, keandalan pasokan listrik dapat terus terjaga demi mendukung pertumbuhan ekonomi dan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ucap Indarto.

Sementara, Direktur Pengamanan Objek Vital Polda Sumut, Parhorian Lumban Gaol, SH, SIK mengatakan pengamanan objek vital nasional merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan sinergi, komunikasi, koordinasi berkesinambungan.

Dengan penandatanganan Pedoman Kerja Sama Teknis (PKT) ini, Parhorian menyampaikan ini menjadi komitmen nyata antara Direktorat Pengamanan Obyek Vital dan PT PLN Indonesia Power, memperkuat sistem pengamanan aset strategis ketenagalistrikan.

“Kami berharap kerja sama ini dapat meningkatkan kesiapsiagaan, memperkuat langkah preventif, serta memastikan keamanan operasional objek vital nasional sehingga pasokan energi kepada masyarakat tetap,” ungkap Ditpamobvit Parhorian.

Dengan adanya PKT ini, koordinasi taktis mulai dari pengamanan fisik, pengawasan area, hingga penanganan situasi darurat di wilayah kerja PT PLN Indonesia Power UBP PNS akan dikawal langsung oleh personel profesional dari Ditpamobvit Polda Sumut.

Penandatanganan PKT turut dihadiri ole Manager Administrasi Miduk Hutasoit, serta jajaran tim administrasi, CSR, humas, dan keamanan. Selain itu hadir pihak kepolisian hadir Direktorat Pengamanan Objek Vital Polda Sumatera Utara beserta jajaran. (OD-20)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *