MEDAN | Jelang pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara terpilih periode 2025-2030, berbagai persoalan dan tantangan mulai muncul. Seperti defisit anggaran sekitar Rp1,5 triliun.
Bobby Nasution – H Surya hasil Pilkada serentak tahun 2024 bakal menanggung beban lantaran tidak tercapainya target realisasi pendapatan daerah tahun 2024.
Pasalnya kebutuhan belanja daerah lebih besar dibandingkan realisasi pendapatan. Pemangkasan pos anggaran menjadi salah satu upaya penyelamatan APBD 2025.
Ironisnya tidak tercapainya target mulai dari pajak rokok, pajak bahan bakar kendaraan bermotor, pajak air permukaan. Begitu juga beberapa pajak lainnya.
Penjabat Sekdaprovsu Effendi Pohan mengaku hanya refocusing anggaran antara program Nawacita Presiden Prabowo Subianto dengan program Gubernur terpilih, Bobby Nasution.
“Secara keseluruhan daerah mengalami defisit anggaran. Bahkan nasional begitu juga. Tentu perlu ada evaluasi kembali. Selain itu, Pemprov Sumut selaras dengan Instruksi Presiden Nomor : 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja,” kata Effendi Pohan.
Di sisi lain tidak tercapainya target pendapatan tahun 2024, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memutuskan pemangkasan anggaran setelah rapat percepatan pergeseran APBD TA 2025 digelar 21 Januari 2025.
Rapat pembahasan realisasi APBD 2024 dan sinkronisasi kebijakan nasional dipimpin Effendy Pohan didampingi Tim APBD selaku Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sumut Rahmadani Lubis dan Kepala Badan Pendapatan Daerah Sumut Achmad Fadly.
Diketahui APBD TA 2025 terdiri dari pendapatan daerah Rp 13,057 triliun dan belanja daerah sebesar Rp 13,107 triliun.
Sumber lain menyebut, defisit anggaran tahun 2024 sebesar Rp 2,2 triliun lantaran hutang dana bagi hasil (DBH) ke 33 kabupaten/kota, dan hutang proyek multi years jalan dan jembatan tahun 2022-2023.
Dimana pemerintah pusat tidak melakukan koreksi atau evaluasi beban hutang saat pengesahan APBD tahun 2024
Kanwil Kementerian Keuangan Sumatera Utara (Kemenkeu Sumut) menyampaikan kinerja APBN di Regional Sumatra Utara sepanjang 2024 defisit sebesar Rp28,38 triliun. Defisit turun sebanyak 16,54% (year-on-year/yoy) dibandingkan tahun 2023.
Kepala Perwakilan Kemenkeu Sumut Dodok Dwi Handoko mengatakan defisit terjadi lantaran ada selisih antara pendapatan dan belanja negara. Belanja negara terealisasi Rp69,55 triliun dari pagu anggaran 2024, atau naik 5,82% (yoy) dari realisasi tahun 2023.
Sementara pendapatan negara di Sumut hingga akhir Desember 2024 melebihi target pagu, yakni mencapai Rp41,17 triliun.
Namun secara tahunan, realisasi pendapatan tercatat turun 0,64% (yoy) sehingga berpengaruh terhadap kinerja APBN 2024.
Terdapat tiga sumber utama pendapatan negara, yakni penerimaan sektor pajak, penerimaan sektor kepabeanan dan cukai, serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Penerimaan pajak Kanwil Direktorat Jenderal Pajak di Sumut mencapai Rp35,29 triliun, tumbuh tipis dari target 2024 yang sebesar Rp35,19 triliun. OM 009







