Berkunjung ke Sumut, Basaria: 85 Persen Suap Terjadi di Pengurusan Perizinan

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (tengah) besama Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah (kanan) pada acara Diseminasi dan Diskusi Bersama Aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) di Kantor Gubernur Sumut, Senin (1/10/2019) kemarin. (Istimewa)

MEDAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Bahkan, Sumut disebut menjadi salah satu pilot project upaya pemberantasan korupsi, yang dapat dicontoh oleh pemerintah daerah lainnya.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan pada acara Diseminasi dan Diskusi Bersama Aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK): Aksi Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), APIP, Sistem Merit, Manajemen Anti Suap dan MCP jaga.id, yang digelar di Aula Raja Inal Siregar,  Kantor Gubernur Sumut. Medan, Selasa (1/10/2019) kemarin.

Basaria, mengatakan ada beberapa provinsi yang dijadikan pilot project dalam upaya pemberantasan korupsi, salah satunya Provinsi Sumut.

Menurutnya,  Perpres 54/2018 tentang Stranas PK, disebutkan bahwa KPK merupakan salahsatu unsur dalam Stranas PK yang diperintahkan untuk memahami dan melakukan upaya pencegahan korupsi.

Stranas PK merupakan arah kebijakan nasional yang  fokus pada sasaran sesuai  kebutuhan pencegahan korupsi sehingga pencegahan korupsi dapat dilaksanakan dengan lebih terfokus, terukur dan berdampak langsung dalam rangka mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera.

“Data KPK menyebutkan, bahwa korupsi itu terjadi sekitar 85% adalah suap yang terjadi pada tahap pengurusan perizinan. Kemudian  pada keuangan negara, Pengadaan Barang dan Jasa, modusnya macam-macam. Inilah dua fokus yang kita tangani di KPK,” sebut Basaria.

Ia menjelaskan tentang hukum, penegakan birokrasi dan reformasi, index persepsi korupsi Indonesia pada saat sekarang berada pada angka 38 berdasarkan perhitungan 1-100.

Angka 38 ini menurut Basaria masih sangat rendah, walaupun penegakan hukum yang telah dilakukan KPK dan lainya sudah dilakukan. Penyebabnya, belum tercapainya fokus pencegahan korupsi.

 “Yang perlu kita ingat sebaik apapun sistem itu kita buat, masih ada celah di dalamnya. Makanya sistem itu baik berjalan tergantung manusianya. Sistem ini salah satu upaya kunci dari pemberantasan korupsi,” jelas perempuan berdarah batak itu.

Repoter: Tonijer Hutagalung