Aceh  

BPN Gayo Lues Targetkan 2.000 Sertifikat di Tahun 2020

Kepala BPN Dannie Gunawan SE MM. (orbitdigitaldaily.com/Putra)

GAYOLUES – Di tahun 2020 Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Gayo Lues akan menargetkan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebanyak 2.000 sertifikat dari 2.500 pengukuran kepada lima desa yang sudah ditunjuk.

Kepala BPN Dannie Gunawan SE MM menjelaskan, desa yang telah ditunjuk menerima PTSL seperti Blang Kuncir Terangun, Kuta Sange Terangun, Tetingi Pantan Cuaca, Rerebe Dabun Gelang, Rigep Dabun Gelang.

“Untuk masalah biaya pembuatan sertifikat kita dari BPN tidak pernah meminta atau mematokkan tarif karna semuanya gratis, akan tapi jika untuk biaya lainnya ditanggung oleh permohonan atau pemilik tanah,” tegasnya, Rabu (12/2/2020) di ruang kerjanya.

Itu pun, lanjutnya, biaya yang dikenakan kepada pemohon nantinya untuk pembelian materai, biaya patok, biaya surat menyurat dengan tarif untuk Provinsi Aceh maksimal Rp250.000 (Dua Ratus Lima Puluh Ribu) perbidang tanah karna sudah diatur dalam SKB 3 menteri.

“Tidak boleh lebih dari yang telah ditetapkan, dibawah harga itu boleh tergantung kesepakatan warga dengan Pengulu, mau lima puluh ribu boleh atau mungkin dua puluh lima ribu juga boleh yang penting tercover semuanya,” jelasnya.

Dirinya mengimbau kepada seluruh masyarakat Gayo Lues agar meningkatkan kesadaran hukum sebab, sertifikat tanda kepemilikan tersebut sangat penting sekali, karena ditakutkan konflik akan berkembang karna kebutuhan tanah semakin lama semakin tinggi.

“Yang kita hindari adalah orang lain mengklaim tanah kita miliknya, jadi kalau atau bukti sertifikat orang lain tidak bisa seperti itu karna hak milik kita sudah terdaftar di negara,” imbauan.

Dannie berharap, peran serta dari Pemerintah Daerah juga sangat diperlukan untuk mengembangkan kesadaran masyarakat agar membuat sertifikat maupun dari program pusat PTSL atau pribadi.

Reporter: Putra