Walaupun masih di tengah kondisi pandemi Covid-19 yang masih melanda ini, kiranya tidak mengurangi upaya seluruh pihak untuk terus bekerja keras agar target PAD yang telah ditetapkan dapat tercapai,” ucapnya.
“Dalam membuat akte harus sesuai dengan harga pasar, jangan membuat di bawah harga pasar untuk menghindari pajak BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan),” papar Bupati.
Selain itu, pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) oleh SKPK juga diminta untuk lebih dioptimalkan.
“Sampai saat ini retribusi parkir di RTH belum berjalan. Untuk rapat PAD triwulan selanjutnya, kita minta capaian realisasi diharapkan dapat ditingkatkan mencapai di atas 50 persen,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BPKD, Syamsul Bahri, memaparkan bahwa realisasi PAD sampai dengan triwulan II, belum mencapai angka 50 persen.
“Belum optimalnya capaian ini disebabkan beberapa hal, antara lain dikarenakan masih ada beberapa SKPK yang capaian realiasi PAD-nya jauh di bawah target, sehingga mempengaruhi persentase capaian secara keseluruhan,” ucapnya.







