LANGKAT | Bupati Langkat H Syah Afandin SH menghadiri kegiatan press release pengungkapan kasus narkoba yang digelar Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) di Halaman Jananuraga Mapolres Langkat, Rabu (20/8/2025).
Syah Afandin menyampaikan apresiasi tinggi atas kerja keras jajaran kepolisian yang berhasil menggagalkan peredaran narkotika dalam jumlah besar. Ia menegaskan pemerintah daerah akan terus mendukung langkah aparat penegak hukum dalam memberantas narkoba.
“Narkoba musuh bersama. Pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh elemen masyarakat harus bergandeng tangan memutus rantai peredaran barang haram ini. Kita ingin Langkat terbebas dari narkoba, agar generasi kita dapat tumbuh sehat dan produktif,” tegas Bupati.
Sebelumnya, acara yang dipimpin langsung Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, Direktur Reserse Narkoba Poldasu, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo.
Selain itu, dalam press release turut di ikuti Kapolres Binjai,Kepala BNNK Langkat, BNNK Binjai, perwakilan Walikota Binjai, Kakan Kesbangpol, dan Kepala KPPBC TMP B Medan.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan menyampaikan pengungkapan kasus narkotika ini periode 1 Januari hingga 19 Agustus ini sebanyak 492 kasus, dengan jumlah tersangka 534.
“Jumlah kasus sebanyak 492. Sedangkan jumlah tersangka yang diamankan oleh Polda Sumut, Polres Langkat, dan Polres Binjai sebanyak 534 orang,” ujar Kabid Humas.
Ia menyampaikan, atas pengungkapan ini estimasi jiwa yang berhasi diselamatkan berjumlah 1.533.564 jiwa.
Senada itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menambahkan, kolaborasi dan koordinasi di dalam pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan sektoral-sektoral saja.
Menurut Jean Calvijn, terkait hal ini semua bertanggung jawab untuk pemberantasan narkoba.
“Disini ada kepala daerah, kepolisian, BNN, dan Bea Cukai. Kita siap memberantas narkoba di Sumatera Utara, khususnya yang kita rilis untuk wilayah Langkat dan Binjai,” ucapnya.
Lebih lanjut, Direktur Reserse Narkoba itu memaparkan soal barang bukti yang cukup signifikan. Ia mengungkapkan, setidaknya ada 206 Kg sabu, 70 ribu ekstasi dan 9000 happy five, kokein 170 gram, dan daun ganja kering.
“Barang bukti yang diamankan 206 Kg sabu, 70 ribu ekstasi, 9000 happy five (H5), kokain 70 gram, dan daun ganja. Untuk lima modus peredaran narkoba yang sering dilakukan pelaku-pelaku narkoba di wilayah Binjai dan Langkat, menggunakan transaksi perairan,” ujar Direktur Reserse Narkoba Jean Calvijn.
(OD-20)







