Bupati Langkat Gelar Rapat Kerja Bersama Forum TJSP Terkait CSR

LANGKAT | Forum Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP) Kabupaten Langkat menggelar rapat kerja tahun 2025, di ruang kerja Kantor Bupati Langkat pada, Selasa (15/7/2025).

Rapat kerja forum TJSP ini merupakan pertemuan pertama dengan Bupati Langkat, H Syah Afandin SH, sebagai tindak lanjut upaya penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan- perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Langkat.

Dimana penyaluran dana CSR ini telah diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Langkat Nomor 3 Tahun 2024.

Diketahui, pada tahun 2024, dana CSR telah dimanfaatkan untuk mendukung program, di antaranya pembangunan dan penataan Ruang Publik Terbuka Ramah Anak (RPTRA) di Kecamatan Tanjung Pura, Stabat, Bahorok, Gebang, dan Kecamatan Secanggang.

Program-program tersebut terlaksana berkat kontribusi dari PTPN I, PT LNK, PT Bahruny, RSU Bidadari, PT Buana Estate, dan Bank Sumut.

Dalam arahannya, Bupati Syah Afandin menekankan bahwa pada tahun 2025 dana CSR harus lebih difokuskan untuk membantu masyarakat yang masuk kategori kemiskinan ekstrem.

“Saya mau masyarakat merasakan langsung dampaknya, seperti pembagian sembako setiap bulan, bantuan peralatan sekolah, serta perbaikan rumah tidak layak huni,” ujarnya.

“Dengan begitu, manfaatnya dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” sambung Afandin.

Sementara itu, Putra, Sekretaris Forum TJSP menyampaikan bahwa pihaknya telah merencanakan program khusus, yaitu mewajibkan seluruh Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Langkat untuk menyalurkan dana CSR guna membangun dua unit rumah tidak layak huni setiap tahunnya.

“Kami akan mengumpulkan seluruh PKS dan perusahaan perkebunan untuk membahas dan merealisasikan program ini,” ungkap Putra.

Ia juga menekankan pentingnya peran serta perusahaan dalam memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar, khususnya mereka yang membutuhkan bantuan nyata.

Menyambut rencana tersebut, Bupati Langkat kembali menegaskan komitmennya agar manfaat CSR dapat segera dirasakan masyarakat.

“Saya mau ini segera dilaksanakan. Mari kita bergerak bersama demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Langkat,” tutup Bupati Afandin.

Turut hadir dalam rapat tersebut perwakilan beberapa perusahaan, seperti Bank Sumut, Bank BRI, PT SMS, serta para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.

Diakhir pertemuan rapat kerja, Syah Afandin berpesan memastikan dana CSR tidak hanya menjadi formalitas, tetapi benar-benar menjadi instrumen yang mampu mempercepat pengentasan kemiskinan ekstrem dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Langkat.

(OD-20)