“Dari data nasional, saat ini Provsu menduduki peringkat ke 7, dengan konfirmasi 9653, meninggal 407, sembuh 5867,” paparnya.
Menanggapi hal itu, Letjen Doni Monardo, menekankan semuanya, untuk terus berkerjasama dengan maksimal mungkin guna menekan penyebaran Covid 19.
Yakni, dengan berpedoman pada Inpres No.6 tahun 2020, tentang peningkatan penegakan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pengendalian covid 19.
“Mari kita mengedukasi ke pada masyarakat, bahwa covid 19 itu nyata dan sangat berbahaya. Mari kita jadikan hal ini, sebagai tanggung jawab kita bersama, baik TNI/Polri dan seluruh jajaran Pemprovsu,”pungkasnya.
Sembari menyampaikan, kedatangannya dalam rangka Kunker ke berbagai wilayah.
“Sebelumya kami dari Kepri dan melanjutkan ke posko GTPP covid 19 Provsu. Tujuannya, untuk membahas percepatan penanganan covid19 di,” sebutnya.
Sementara Syah Afandin menjelaskan, saat ini Pemkab Langkat sudah mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomer 39 tahun 2020, tanggal 22 September 2020, tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan pengendalian covid 19.
“Hal ini dilakukan, selain untuk menekan angka penyebaran covid 19, juga mengikuti intruksi pemerintah pusat,” ungkapnya.
Reporter : Susanto SPd







