Bupati Madina Terima 14 Sertipikat Elektronik Aset Pemda dari BPN

Bupati Madina H Saipullah Nasution saat memberikan keterangan pers. (Foto/OD29)

MADINA | Bupati Mandailing Natal H. Saipullah Nasution menerima 14 Sertipikat Elektronik dari Badan Pertanahan Nasional, Rabu (6/05/2026) sore, di ruang kerja Kantor Bupati Madina.

Penyerahan sertipikat dilakukan Kepala Kantor BPN Madina Rizki Kurniawan SP, MM, kepada Bupati Madina didampingi Wakil Bupati Atika Azmi Utammi Nasution.

Bupati Saipullah mengatakan, sertifikat elektronik yang diterima merupakan aset Pemerintah Kabupaten Madina yang sudah memiliki kekuatan hukum.

“Sertipikat Hak Milik sudah ada, artinya pemerintah sudah memiliki kekuatan untuk mempertahankannya. Atas SHM itu, Pemda dapat menggunakan APBD untuk mengelola aset tersebut,” ujar Saipullah.

Ia mencontohkan aset di Desa Sipalangka, Kecamatan Lembah Sorik Marapi, yang kini legalitasnya sudah jelas.

Tahun ini, BPN menargetkan 200 persil aset pemerintah daerah disertipikatkan. Jumlah ini di luar program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang menargetkan 3.200 persil untuk masyarakat.

“Untuk PTSL, baru 1.200 data yang masuk. Ada 2.000 persil lagi yang masih kosong. Saya sudah menyurati kepala desa untuk menginventarisasi data tanah masyarakat agar bisa didaftarkan,” kata Saipullah.

Saipullah juga menyinggung aset seluas 18 hektare di Kecamatan Natal yang sudah memiliki akta kepemilikan. Namun, proses sertifikasi belum ditindaklanjuti BPN karena ada warga yang menempati lahan akses menuju lokasi.

“Pihak Pemda dan pertanahan akan turun ke lokasi mengukur kembali. Selanjutnya, kami lakukan upaya hukum melalui somasi dan diselesaikan berdasarkan hukum positif,” tegasnya.

Dengan sertipikasi aset, Pemkab Madina berharap seluruh kekayaan daerah terlindungi secara hukum dan dapat dimanfaatkan untuk pembangunan serta pelayanan publik. (OD-29)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *