PALAS | Surat Perintah dengan nomor : 800 /376 / 2023 yang ditandatangani oleh Bupati Palas H Ali Sutan Harahap (TSO) tersebut, resmi mengangkat Gozali SE menggantikan Arpan Nasution SSos. Keputusan tersebut berlaku terhitung sejak tanggal 25 Januari 2023.
Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa jabatan Gojali SE selaku Kadis Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Padang Lawas juga menjabat sebagai Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Lawas dan berakhir sampai adanya surat keputusan lebih lanjut dari Bupati Palas.
Di kesempatan tersebut Gojali SE usai penyerahan SK Plt Sekda Palas mengatakan akan melanjutkan tugas dengan sebaik-baiknya.
Ia juga berharap dukungan penuh dari Bupati Palas dalam melanjutkan tugas sebagai Sekda Kabupaten Padang Lawas.
Sementara itu dalam sesi penyerahan surat perintah Plt Sekda Palas, Arpan Nasution SSos mengatakan menerima keputusan tersebut dan berharap secepatnya dilakukan sertijab Sekda Palas, katanya.
Menurut data diperoleh, pelaksanaan sertijab Sekda Palas di SKPD Terpadu Sigala-gala.
Reporter : Bocis