Medan  

Capaian Kinerja 2022, Kejati Sumut Inventarisasi Kebutuhan Real 2024

MEDAN | Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto SH MH mengatakan, rapat kerja daerah (Rakerda) tahun 2022 berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, karena saat ini hanya menyampaikan hasil Rakernis.

Rakerda 2022 adalah tahapan pertama dalam siklus perencanaan penganggaran sehingga menghasilkan analisis dan inventarisasi kebutuhan real pada masing-masing satuan kerja, kemudian usulan prioritas masing-masing wilayah dan laporan tahunan yang terdiri dari 4 komponen.

Hal itu disampaikan Kajati Sumut pada acara Rakerda Kejati Sumut Tahun 2022, berlangsung sejak 27 s/d 28 Desember 2022 di Aula Sasana Cipta Kerta, Lantai 3 Kantor Kejati Sumut Jalan AH Nasution, Selasa (27/12/2022).

“Saya berharap Rakerda tahun 2022 ini dapat menjadi Rakerda persiapan atau pelaksanaan transisi siklus baru yang senantiasa bertitik tolak dan selaras dengan rencana pembangunan jangka menengah nasional dan rencana kerja pemerintah,” kata Idianto.

Ke depan, kata mantan Kajati Bali ini penilaian kinerja Kejaksaan tidak hanya dari sisi fungsi dan tugas saja akan tetapi jauh lebih kompleks, yaitu prioritas nasional, rencana aksi nasional, tugas direktif serta arahan-arahan langsung Presiden. Itu sebabnya, output dari Rakerda ini nantinya menjadi sangat penting.

Ketua Panitia Rakerda Kejati Sumut 2022, Sufari SH MH menyampaikan rakerda tahun ini mengusung tema “Optimalisasi Peran Kejaksaan Menyongsong Indonesia Maju”. Turut diikuti sekitar 270 peserta, terdiri dari Kajati, Wakajati, para Asisten, para Kajari, Kabag TU, para Koordinator, para Kasi serta Kasubbag dari seluruh satker di wilayah hukum Kejati Sumut.

“Rakerda hari pertama capaian kinerja 2022 dan usulan kebutuhan real tahun 2024. Hari kedua akan digelar diskusi masing-masing Pokja atas paparan yang disampaikan Satker dan Asisten dengan harapan hasil diskusi dan pembahasan tersebut menjadi output dari Rakerda Kejati Sumut 2022. Yang nantinya akan menjadi bahan Kajati Sumut di Rakernas Kejaksaan Agung RI pada Januari 2023 nanti,”kata Sufari, Asisten Bidang Pembinaan Sufari

Sebelumnya, Kajati melakukan pemukulan gong sebagai rangkaian pertanda dimulainya Rakerda. Kemudian, paparan pertama disampaikan Kajari Medan Wahyu Sabrudin disusul Kajari Binjai M Husein Atmaja, Kajari Dairi Chandra Purnama serta Kajari lainnya termasuk para Asisten di Kejati Sumut.

Reporter : Toni Hutagalung