Cegah Covid-19, Masuk ke Sumut Harus PCR atau Rapid Test Antigen

“Bagi yang tidak bisa menunjukkan hasil PCR atau Rapid Test Antigen dilarang masuk ke Wilayah” begitu bunyi surat Gubsu tersebut.

Sementara informasi diperoleh bahwa sejumlah penumpang pesawat terbang menuju Medan di Bandara Kualanamu Senin (21/12/2020) sudah dilakukan PCR dan Rapid Test Antigen. Bahkan informasi yang diperoleh bagi penumpang yang sudah melakukan PCR atau Rapid Test Antigen di luar Sumut harus melakukan PCR atau Rapid Test Antige kembali di Bandara Kualanamu. (syafii)