“Pemeriksaan senpi merupakan bentuk pengawasan agar anggota Polri terutama pemegang senjata api untuk lebih berhati-hati dalam menggunakannya saat melaksanakan tugas di lapangan,” kata Kompol JW Sijabat .SH dan Ipda Guliat Harahap
Kasi Propam Polres Padanglawas , Ipda Guliat Harahap.SH mengatakan, personel yang berhak memegang senpi adalah personel yang memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.
“Hasil pemeriksaan hari ini terhadap surat izin dan kondisi senjata api, semua senjata api yang dibawa anggota dalam kondisi lengkap,” ujar Kasi Propam Polres Padanglawas .
Reporter : Bocis







