Cegah Penyebaran Covid 19, Polres Labuhanbatu Lakukan Penyekatan Kendaraan

Personil Sat Lantas Polres Labuhanbatu saat melakukan penyekatan dan pemeriksaan kendaraan di Kabupaten Labura

LABUHANBATU –Polres Labuhanbatu mengadakan kegiatan penyekatan kendaraan di Pos Cek Point I Kecamatan Kualuh Hulu, Kabubapten Labuhanbatu Utara (Labura) yang berbatasan dengan Kabupaten Asahan dalam rangka Operasi Ketupat 2020, Senin (27/4/2020).

Kapolres Labuhanbatu melalui Kasatlantas AKP Rusbeny didampingi Kanit Lantas Kualuh Hulu Ipda Eko menyebutkan, penyekatan kendaran yang masuk ke Kabupaten Labura diadakan tepatnya di Jalinsum Jenderal Sudirman Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labura KM 221-222 (Depan Pos Pam I Aek Kanopan)

Rusbeny menambahkan, bahwa kegiatan penyekatan kendaraan bermotor yang dilaksanakan ini merupakan rangkaian dalam opereasi terpusat OPS KETUPAT 2020 yang mana guna mengantisipasi, serta melaksanakan instruksi presiden agar tidak melaksanakan mudim Tahun 2020.

“Kegiatan penyekatan ini bertujuan untuk tidak terjadinya perpindahan atau penyebaran pandemi Virus Corona Covid 19 yang sedang mewabah,” sebut Rusbeny.

Dalam pelaksanaan penyekatan kendaraan, sambung Rusbeny, lebih mengedepankan bahasa yang baik dan santun serta memberikan edukasi dan pemahaman tentang Covid – 19, apa dan bagaimana cara mengantisipasi dan pencegahannya.

“Selama kegiatan pengecekan berlangsung tidak ditemukan kendala dan situasi aman terkendali,” tutup Rusbeny.

Reporter : Robert Simatupang