MEDAN – Meski sudah ditetapkan pelarang mudik, agaknya masih banyak kendaraan yang membandal.
Seperti hal yang terjadi hari ini, Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Sumut setidaknya mencegah 42 kendaraan roda dua dan empat yang hendak melintas ke luar kota.
Diduga puluhan kendaraan itu coba-coba untuk melakukan mudik.
“Kita menyuruh mereka untuk putar balik dan tidak boleh mudik. Ada sekitar 42 kendaraan yang dikembalikan,” kata Dirlantas Polda Sumut, Kombes Pol Kemas Ahmad Yamin, Kamis (30/4/2020).
Ke-42 kendaraan itu diantaranya kendaraan roda dua yang dikembalikan sebanyak 13 kali.
Kemudian roda empat sebanyak 21 kali dan bus dikembalikan atau disuruh putar balik sebanyak 8 kali.
Menurutnya, kesadaran masyarakat untuk mematuhi ketetapan pemerintah sekaitan pelarangan mudik demi memutus penyebaran Covid-19 tak diindahkan.
“Berarti mereka tidak mengindahkan imbauan dari pemerintah untuk larangan mudik selama pandemi Corona. Makanya kita juga langsung menyuruh mereka balik begitu personel melihat mereka di perbatasan Sumut,” ungkap Kemas.
Mengenai ke-42 kendaraan yang dikembalikan itu rata-rata melintas di perbatasa provinsi Sumut dengan provinsi lain seperti Aceh, Riau dan Padang.
“Kita akan terus jaga perbatasan agar tidak ada warga ataupun masyarakat yang melakukan mudik,” jelasnya.
Mengenai larangan mudik apakah juga berlaku bagi para pekerja yang kebetulan melintas di daerah perbatasan atau yang dilakukan penutupan jalan, pria dengan melati tiga dipundaknya ini mengatakan larangan tersebut hanya berlaku kepada mereka yang melakukan mudik.
“Kalau tidak mudik, pasti akan kita suruh melintas. Dan kita juga mengetahui orang itu mudik atau tidak,” pungkas orang nomor satu di Ditlantas Polda Sumut ini. (Diva Suwanda)