Sesuai dengan surat Bupati Karo Nomor : 800/0303/BKD/2022 tanggal 10 Februari 2022 perihal Usul Mutasi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo, dan surat Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor : B-1003/JP.00.00/03/2022 tanggal 11 Maret 2022 Hal Rekomendasi Hasil Uji Kompetensi PPT Pratama Dalam Rangka Penataan Organisasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo, maka terdapat 26 (dua puluh enam) orang PPT yang telah dapat kita tindaklanjuti dalam menempatkannya karena telah sesuai dengan arah kebijakan, peraturan dan ketentuan yang mengatur. Ke-26 (dua puluh enam) PPT tersebut dapat dirinci sebagai berikut :
a. 15 (lima belas) orang PPT tetap menduduki Jabatan semula, atau tidak dilakukan rotasi Jabatan, yakni :
- Drs. Kamperas Terkelin Purba, M.Si NIP. 196501171993031003 Sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Karo. 2. Davidtrimei Sinulingga, SH, M.Pd NIP. 196905031995031002 Sebagai Staf Ahli Bupati Karo Bidang Hukum Dan Perundang-Undangan. 3. Caprilus Barus, S.Sos NIP. 197004271990031002 Sebagai Asisten Pemerintahan Dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kabupaten Karo. 4. Drs. Dapatkita Sinulingga NIP. 196610171993031002 Sebagai Asisten Perekonomian Dan Pembangunan Sekda Kabupaten Karo. 5. Mulianta Tarigan SSos NIP. 196706201990021001 Sebagai Asisten Administrasi Umum Sekda Kabupaten Karo. 6.Ir. Nasib Sianturi MSi NIP. 196506151993031006 Sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian Dan Pengembangan Kabupaten Karo. 7. drg. Irna Safrina Sembiring Meliala MKes NIP. 196403231991032003 Sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karo.8. Sarjana Purba STP MM NIP. 196806092002121001 Sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan Dan Perikanan Kabupaten Karo. 9. Ir Metehsa Karo Karo NIP. 196408251994031004 Sebagai Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Karo. 10. Ir Adison Sebayang M MA NIP. 196604021994021001 Sebagai Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi Dan Usaha Kecil Dan Menengah Kabupaten Karo. 11 Munarta Ginting SP NIP. 197410152002121006 Sebagai Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda Dan Olahraga Serta Pariwisata Kabupaten Karo. 12 . Edward Pontianus Sinulingga ST NIP. 197409212005021001 Sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang Kabupaten Karo. 13. Juspri Mahendra Nadeak SSos MA NIP. 197304051993031001 Sebagai Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Karo. 14. Tetap Ginting SSos NIP. 196707061990031007 Sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kabupaten Karo. 15. Dra Rehjorena Br Purba NIP. 196511241994022001 Sebagai Kepala Dinas Perpustakaan Dan Arsip Kabupaten Karo;
b. 6 (enam) orang PPT dilakukan rotasi untuk penyegaran dan evaluasi, yakni . 1. Dr Drs Eddi Surianta, MPd NIP. 196612161988111001 Sebagai Kepala Badan Keuangan Dan Aset Daerah Kabupaten Karo. 2. Anderiasta Tarigan MSi NIP. 197605071994121001 Sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Karo. 3. Gelora Fajar, SH, MH NIP. 197105081998031004 Sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Karo. 4. Hendrik Philemon Tarigan AP MSi NIP. 197512111995111001 Sebagai Kepala Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Kabupaten Karo. 5. Petrus Ginting SSos NIP. 196903181990091001 Sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Karo;dan 6. Drs. Jhonson Tarigan NIP. 196405191993031004 Sebagai Staf Ahli Bidang Politik Dan Pemerintahan Kabupaten Karo.
c. 1 (satu) orang PPT didemosi ke Jabatan Administrator, yakni Saudara Abel Tarwai Tarigan SSos MT dan ditempatkan dalam jabatan Kepala Bidang Koperasi Pada Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Karo, dan
d. 4 (empat) orang PPT diberhentikan dari Jabatannya dan akan ditempatkan sebagai pelaksana, yakni : 1. Drs. Edison Karo Karo MSi dari Jabatan Kepala Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Kabupaten Karo. 2. Paksa Tarigan SST dari jabatan Kepala Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman Kabupaten Karo. 3. Robert Perangin Angin SPd MSi dari Jabatan Kepala Dinas Kepemudaan Dan Olah Raga Kabupaten Karo dan 4. Benyamin Sukatendel SE MM dari Jabatan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Karo.
Sebagai tambahan dapat kami sampaikan bahwa masih terdapat 6 (enam) Orang PPT yang belum dapat kita tindaklanjuti sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan yang berlaku karena masih menunggu persetujuan, Meskipun demikian kita akan terus berupaya untuk mendorong agar hal itu dapat segera terwujud.
Perlu kami sampaikan untuk Perangkat Daerah yang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratamanya lowong akan diangkat Pelaksana Tugas (Plt). Pengangkatan Pelaksana Tugas (Plt) dilakukan sembari menunggu pengangkatan Pejabat definitif sesuai dengan ketentuan yang mengatur. Sehingga dengan demikian dalam waktu dekat ini kita akan langsung mengadakan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo. Untuk itu kami harapkan agar semua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memenuhi persyaratan untuk mendaftar dan dapat bersaing dengan sehat dengan menujukkan kemampuan terbaiknya agar kita mendapatkan Pejabat terbaik yang sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan yang mengatur.
“Kami harap para Pejabat yang baru dilantik agar tidak larut dalam “euphoria” yang berlarut-larut, karena kami minta hasil kinerja yang nyata dan langsung dari Saudara-Saudara agar masyarakat dapat merasakan kehadiran Pemerintah secara langsung. Kinerja Saudara akan terus kami evaluasi sesuai dengan ketentuan yang mengatur sehingga dengan demikian dapat mendorong kinerja yang maksimal dan professional dari Saudara-Saudara,” katanya.
“Perlu kami sampaikan dengan adanya pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama ini kami harapkan sebagai Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dapat melaksanakan visi-misi Kabupaten Karo sesuai Janji kami selama kampanye sehingga dapat menciptakan Karo Maju untuk Indonesia Maju,” tegasnya.
Hadir dalam pelantikan itu, Wakil Bupati Karo, Theopilus Ginting, Ketua DPRD Kab.Karo, Iriani Br Tarigan, Forkopimda dan Tokoh Agama. Kegiatan ini dilaksanakan dengan tetap mengikuti protokol kesehatan.
Reporter : Daniel Manik







