Cuaca Ekstrem, Bupati Madina Liburkan Anak Sekolah Terdampak Bencana

Bupati Madina H.Saipullah Nasution saat membuka kejuaran Tarkam Kemenpora RI (OD 29).

MADINA | Akibat cuaca yang masih ekstreme di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Bupati Saipullah Nasution mengambil kebijakan untuk meliburkan anak sekolah yang terdampak banjir sampai kondisi dinyatakan aman.

Kebijakan itu tertuang dalam surat edaran Bupati Madina Nomor: 420/3362/Disdikbud/2025 yang ditujukan kepada kordinator wilayah pendidikan (Korwil) dan kepala sekolah negeri dan swasta.

Ada enam poin yang disampaikan Bupati Madina dalam surat edaran itu, guna menanggulangi bencana yang terjadi di beberapa wilayahnya.

1. Memberlakukan libur sementara bagi satuan pendidikan (sekolah) yang berada di wilayah terdampak banjir dan/atau akses jalannya terputus, terhitung mulai tanggal 26 November 2025, hingga kondisi dinyatakan aman.

2. Kepala sekolah di wilayah terdampak, wajib melaporkan kondisi sekolahnnya kepada koordinator wilayah setempat dan Dinas Pendidikan Kabupaten Madina.

3. Libur sementara ini dimanfaatkan untuk- kesiapsiagaan dan evakuasi bagi warga sekolah yang rumahnya terdampak banjir- pemantauan kondisi lingkungan sekolah dan kesiapan sarana dan prasarana.

4. Proses belajar dan mengajar untuk sementara waktu dialihkan Belajar dari Rumah (BDR) dengan sistem dalam jaringan (Daring) atau luar jaringan (Luring) sesuai dengan kondisi dan kemampuan masing-masing sekolah dan peserta didik.

5. Kepala sekolah agar berkoordinasi dengan guru untuk memantau kehadiran dan kondisi peserta didik selama masa libur.

6. Keputusan untuk kembali melaksanakan pembelajaran tatap muka akan ditetapkan lebih lanjut melalui surat edaran berikutnya, setelah mempertimbangkan laporan kondisi lapangan dan rekomendasi dari pihak berwenang. (OD-29)