LANGKAT I Ruslan Efendi alias Kulan (55) warga Kelurahan Sei Bilah Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat, Sumateta Utara memiliki kisah semasa menjadi preman Jalanan di Kelurahan Sei Bilah Pangkalan Brandan.
Ia menceritakan kisahnya kepada orbitdigitaldaily.com, Jumat (18/3/22) dulu sebelum pensiun menjadi preman jalanan Kulan pernah dikenal sebagai residivis kejam dan brandal bahkan dijuluki sebagai raja tega dan kerap keluar masuk penjara karena kasus yang dilakukannya di Pangkalan Brandan di Tahun 90 an.
Kasus yang ia hadapi dari kasus perampokan hingga menikam dan buat onar, serta narkoba dan berbagai kasus lainnya yang membuatnya selalu berurusan dengan hukum.
Mantan residivis masa tahun 90 an ini sangat dikenal pada masanya khususnya di daerah Pangkalan Brandan, Langkat.
Bahkan Kulan mengaku pernah menjalani hukuman di LP Tanjung kusta, LP Binjai, LP Pangkalan Brandan sebanyak 16 kali mendekam atas kasus yang ia lakukan.
Tapi saat ini pria tegap ini sadar atas perbuatannya bahwa semua yang dilakukan ternyata salah dan sia-sia.
Bahkan ia mengaku menyesal dihari tuanya tidak mendapatkan apa-apa atas prilakunya sebagai preman dimasa lalu.
Sehingga Ia meminta kepada generasi muda yang ada di Kelurahan Sei Bilah Kecamatan Sei Lepan mau pun Pangkalan Brandan agar menjauhi narkoba serta perilaku yang melawan hukum dan menyarakan supaya bekerja dengan baik.
“Jika tidak kalian akan menyesal kelak kalau sudah tidak berdaya lagi. Penyakit pun datang dan kita selalu sakit sakitan, abang minta pada adik-adik agar jauhi narkoba, jauhi kejahatan, jauhi hal yang tidak peniting dan bekerjalah dengan baik. Hidupi sanak keluarga mu dan jangan pernah mendekati narkoba,” katanya.
Menurut Kulan narkoba bisa merusak generasi muda karena narkoba sumber kejahatan selama ini.
“Karena narkoba kita tega mencuri, rela menipu, rela melawan orang tua, rela apa pun kita lakukan atas pengaruh narkoba,” pungkasnya.
Reporter : Muslim







