LANGKAT | Berhembus kabar pengambilan dan hilangnya dana Rp150 juta milik Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) Kabupaten Langkat yang dicuri maling di dalam mobil bendahara, pada 26 November 2024 tanpa pendamping Pengamanan Dalam (Pamdal) petugas lembaga KPU.
Kabar ini pun santer jadi pembicaraan di kalangan masyarakat. Pasalnya, oknum bendahara KPU yang seharusnya mendapat Pamdal petugas KPU Langkat saat pengambilan uang di salah satu bank Kecamatan Stabat diduga bersama suami yang bukan pegawai di KPU.
Menanggapi hal itu, Safril SH mengungkapkan pegawai ataupun bendahara yang melakukan pengambilan uang dalam jumlah besar di bank tanpa pengamanan dari pihak terkait tidak dibenarkan, apalagi bendahara seorang wanita yang rentan menjadi korban kejahatan.
“Instansi, maupun lembaga negara dalam pengambilan uang di bank tanpa adanya pendampingan pengamanan dari lembaga terkait tidak dibenarkan,” kata Safril, di Stabat, Langkat pada, Minggu (1/12/2024) sore.
Safril mengatakan, jika benar saat pengambilan dana milik lembaga KPU di bank dan dana itu raib dicuri maling di dalam mobil bendahara tanpa Pamdal KPU ini suatu kecerobohan pimpinan.
“Dan jika benar suami oknum bendahara mendampingi pengambilan dana milik KPU, hal ini patut diterangkan ke publik, apa tupoksi pria tersebut,” pinta mantan pegawai salah satu bank yang kini menjadi seorang advokad.
Ia pun menguraikan semasa dirinya bekerja jadi teller di USU, dan teller di Nomensen yang setiap bulan mengantarkan uang ke PTPN.
“Pertamina Belawan, Tandem, dan Pertamina Brandan serta perusahaan besar lainnya. Bukan sedikit, jumlahnya miliran rupiah, dan untuk mengantar uang 100 juta aja saya dikawal Brimob dan satpam BBD dulu,” kenang Safril, sembari ucapkan pensiun pada tahun 1998.
Sementara itu, Sekretaris KPU Langkat, Cut Cinta Dewi saat dikonfirmasi wartawan terkait raibnya dana Rp150 juta milik KPU di dalam mobil bendahara. Ia pun irit komentar, ini lagi dalam proses penyidikan polisi.
“Mohon ijin bg persoalan ini lagi dalam proses penyidikan polisi y bg, kita tunggu hasilnya ya,” tulis Cut, kepada orbitdigitaldaily.com .
Ditanya soal kabar pria yang diduga suami oknum bendahara mendampingi saat pengambilan dan hilangnya dana Rp150 juta tersebut, serta ada tidaknya pendampingan Pengamanan Dalam (Pamdal) pihak KPU oleh oknum Bendahara, Sekretaris KPU Langkat tidak menjawab pesan konfirmasi dan dinilai bungkam.
Modus Congkel Pintu
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Dedi Mirza menjelaskan, pencurian dengan modus congkel pintu mobil yang menimpa bendahara KPU Langkat, bernama Santi Hariati SH.
“Kejadian pada, Selasa 26 november 2024 sekira pukul 19.30 WIB di warung cendol sp secanggang Kota Stabat,” ujar Dedi, dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Sabtu (30/11/2024) sore.
Dalam keterangan kronologis itu, AKP Dedi juga menyampaikan sebelumnya sekira pukul 15.30 WIB, Santi (korban) mengambil uang di bank Sumut senilai Rp150.000.000 (seratus lima puluh juta rupiah ) dengan mengendarai mobil Sigra.
Kemudian, Santi pergi ke Jln Perniagaan Stabat untuk membeli cendol sesaat. Setelah memarkirkan mobil dan membeli cendol terdengar bunyi alarm mobil lalu korban mendatangi mobilnya.
“Disaat itu korban mengetahui bahwa uang yang baru diambilnya dari bank telah dicuri. Peristiwa tersebut sudah dilaporkan ke SPKT Polres Langkat, dan saat ini penyidik sedang berusaha mencari pelakunya,” tutup AKP Dedi.
Reporter : Teguh