Parmaksian-ORBIT: Nota kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten Toba Samosir, Bupati Ir Darwin Siagian dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pematang Siantar, Nurmansyah, telah ditandatangani pada Senin (3/9/2018) lalu.
Nota kesepahaman tersebut tentang fasilitasi dan penyelenggaraan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi aparatur pemerintahan desa di wilayah Kabupaten Toba Samosir.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Perlindungan Perempuan dan Anak (DPMDPPA) Tobasa saat sosialisasi bersama pihak BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tobasa di Aula Kantor Camat Parmaksian, Senin (29/4).
Henry meminta dan mengharapkan kepada seluruh Camat dan Kepala Desa untuk segera mendaftarkan seluruh aparat desa di wilayahnya masing-masing untuk ikut menjadi peserta program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.
“Menteri Dalam Negeri sudah mengeluarkan Permendagri nomor 20 Tahun 2018. Pasal 19 ayat 4 bahwa salah satu biaya untuk pegawai aparatur desa dan perangkat desa diambil dari APBDes yang juga bisa digunakan untuk membayar iuran jaminan sosial,” imbuhnya.
Sementara itu, Redy Sinulingga, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kab. Tobasa, menjelaskan, ada empat program jaminan sosial ketenagakerjaan yang dapat dimanfaatkan oleh seluruh aparatur desa. Yakni: jaminan keselamatan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, dan jaminan pensiun.
“Masing – masing desa diminta untuk menyesuaikan keuangan yang ada di desa tersebut untuk menentukan jaminan sosial ketenagakerjaan yang akan diikuti,” sebutnya didampingi rekannya Romulus Gultom dan Julius Sitorus.
Selain itu, dalam rangka percepatan program jaminan sosial agar pekerja sektor formal dan informal juga kiranya ikut menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. “Karena program jaminan sosial ini merupakan jaminan negara yang sudah tertuang dalam nawa cita dan harus disuport,” tambahnya.
Olehnya itu, setelah dilaksanakannya kegiatan tersebut, maka harapannya seluruh perangkat desa dari dua kecamatan, yakni Parmaksian dan Pintu Pohan Meranti itu untuk segera mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Iurannya sangat murah, hanya Rp16.800/bulan untuk dua program, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM),” jelas Redy.
Dalam kesempatan itu juga, tampak pihak BPJS secara simbolis menyerahkan kartu peserta BPJS para perangkat Desa Tangga Batu1, Parmaksian kepada kepala desanya diwakili Kaur Keuangan, Lisbet L. Tobing. (Od-Bbt)