Demo di Kejatisu , Ambur Sumut Minta Sejumlah Kadis di Paluta Diperiksa

Massa Pengunjukrasa dari Ambur Sumut bawa Keranda sebagai simbol penegakan hukum di Paluta sudah mati. (foto / Bayu Lubis)

MEDAN – Puluhan mahasiswa yang tergabung di Aliansi Mahasiswa Bersatu Unjuk Rasa Sumatera Utara (Ambur Sumut) melakukan unjuk rasa di Kejatisu Selasa (21/01/2020) minta sejumlah Kadis di Paluta agar diperiksa karena diduga terindikasi melakukan korupsi.

Koordinator aksi Imom syafii Siregar dalam orasinya mengatakan temuan mereka di lapangan saat turun langsung ke Paluta banyak sekali kejanggalan dalam kegiatan pembangunan di Dinas Pendidikan Paluta. ” Ada dugaan korupsi dan mark-up pada kegiatan rehabilitasi ruang kelas SDN 101310 Sabanauli Kec. Padang Bolak, dugaan korupsi pada kegiatan rehabilitasi ruang kelas SDN 101180 desa Aek Gambir Kec. Padang Bolak, dugaan korupsi kegiatan rehabilitasi SDN 103040 Desa Ujung Padang Kec. Halongonan dugaan rata rata dengan anggaran dana Rp. 255.000.000 per kegiatan dari dana DAK yang dikerjakan oleh swakelola panitia pembangunan sekolah.


Dugaan korupsi kegiatan pembangunan jamban siswa/guru di SDN 100760 bargottopong jae dengan anggaran Rp. 108.604.500 tahun anggaran 2019 sumber dana DAK,” terang Imom.

Sementara Koordinator lapangan Andrew Hasibuan menjelaskan mereka juga menemukan kejanggalan di Dinas PUPR pada sejumlah kegiatan yakni, kegiatan pembangunan Jalan Hiteurat Bargot Topong Kec. Halongonan yang dikerjakan oleh CV Mandiri Jaya dengan nilai kontrak Rp987 500 000 dari dana DAU, dugaan korupsi kegiatan lanjutan peningkatan Jalan Dolok Siregar-Batu Sundung Kec. Padang Bolak yang dikerjakan CV Taupik Prima Putra dengan nilai anggaran Rp1 977 030 000 sumber dana DAU.

Dugaan korupsi pada proyek peningkatan jalan jurusan Dugabe-Minang Mahimbau Kec. Padang Bolak yang dikerjalan oleh CV Gunung Kulabu dengan nilai kontrak Rp4 740 050 000 sumber dana DAK. Pembangunan dek panahan tebing Musholla lk IV kel Psr Gunung Tua Kec. Padang Bolak yang dikerjakan oleh CV Paluta Mandiri dengan nilai anggaran Rp149 197 000, dugaan korupsi pada proyek lanjutan peningkatan Jalan Siunggam Jae yang dikerjakan oleh CV Borala Jae dengan nilai kontrak Rp 495 495 000 sumber dana DBH provinsi.

Proyek pembangunan jembatan di Batu Tambun – Pagaran Tonga Kec. Padang Bolak yang dikerjakan oleh CV Lentera dengan nilai kontrak Rp787 725 000 sumber dana DAU. Proyek lanjutan jalan jurusan Siancimun-Rondaman Kec. Halongonan yang dikerjakan oleh CV Citra dengan nilai anggaran Rp6 32 320 000 sumber dana DAK.

Pemanfaatan anggaran pada realisasi penataan halaman komplek perkantoran dinas sekitar Gedung Serbaguna nilai anggaran Rp1 493 389 000 yang dikerjakan oleh PT Mega Bus ,dugaan korupsi pada pembangunan stadion sepakbola tahun 2017 dengan nilai anggaran Rp6 439 139 000.

Pengunjuk rasa juga membawa keranda mayat sebagai bentuk kekecawaan terhadap mereka yang diduga melakukan permainan disejumlah kegiatan dan mendesak penyidik Kejatisu memanggil PPK Bina Marga atas sejumlah temuan dugaan korupsi yang mereka aksikan di depan Kejatisu.

Aksi pengunjuk rasa itu diterima oleh perwakilan dari Kejatisu yakni staf Kabid Penkum Tina Silalahi yang menyatakan akan menindaklanjuti aspirasi mahasiswa tersebut. Tina Silalahi juga meminta mahasiswa supaya membuat laporan terkait temuan dugaan korupsi pada instansi Dinas Pendidikan dan Dinas PUPR Paluta tersebut. cr-04