ACEHSINGKIL – Tim Pansus, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kabupaten Aceh Singkil, mulai menyebar ke 11 kecamatan Aceh Singkil, untuk pengawasan jalannya pembangunan daerah tahun anggaran 2019.
Wakil Ketua DPRK H Amaliun, Senin (2/3/2020) mengatakan, panitia khusus (Pansus) Dewan yang terbagi dalam dua tim akan mulai bergerak melakukan pengawasan realisasi jalannya pembangunan daerah, mulai 2 sampai 6 Maret 2020.
Sementara Tim Pansus II, akan mulai menyebar melakukan pengawasan tahap kedua yakni, 9 sampai 13 Maret 2020.
Sebelumnya Tim Pansus Dewan terbentuk melalui kesepakatan dewan pada Paripurna DPRK Aceh Singkil, Kamis (27/2/2020) malam, yang bertujuan mengawasi jalannya pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan tahun anggaran 2019.
Berjumlah 25 anggota dewan itu, akan dibagi menjadi dua Tim Pansus.
Tim Pansus I terdiri dari 11 orang yang akan melakukan pengawasan meliputi Kecamatan, Singkil, Singkil Utara, Kuala Baru, Pulau Banyak dan Pulau Banyak Barat.
Sedangkan Tim Pansus II sebanyak 14 anggota dewan, akan melakukan pengawasan pembangunan di Kecamatan Gunung Meriah, Simpang Kanan, Suro, Danau Paris, Kota Baharu, dan Singkohor.
Sebelumnya, dewan menetapkan 13 Rancangan Qanun yang akan dibahas bersama untuk dimasukkan kedalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun 2020.
Penetapan Raqan tersebut sempat dihujani interupsi oleh anggota dewan dan scor oleh pimpinan sidang H Amaliun dan kembali dilanjutkan hingga sore. Para Dewan mempertanyakan bahan rapat yang tidak disediakan untuk untuk dibahas.
Reporter: Saleh