Dikibusi Jualan Sabu, Anak Jalan Cermai Sentang Ditangkap Polisi

Kisaran-ORBIT: Seorang pengedar sabu-sabu berinisial DA alias  (18) warga Jalan Cermai, Kelurahan Sentang, Kecamatan Kota Kisaran Timur, ditangkap petugas Polsek Kota Kisaran, Senin (4/2/2019) malam sekira pukul 22.00 WIB.

Kapolsek Kota Kisaran, Iptu Eddy Siswoyo didampingi Kanit Reskrim Ipda Arbin Rambe ketika dikonfirmasi, Selasa (5/2/2019) membenarkan adanya penangkapan pengedar narkoba tersebut.

“Benar, seorang pemuda ditangkap dari Jalan cermai, Kelurahan Sentang karena sering bertransaksi jual beli narkoba. Penangkapan itu bermula dari informasi yang disampaikan masyarakat,” ujar Kapolsek.

Dari laporan warga itu sebut Kapolsek, pihaknya menurunkan anggota ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Setibanya di lokasi petugas Unit Reskrim melakukan penyamaran dan berpura-pura sebagai pembeli.

Melihat kedatangan seorang pria yang hendak menyerahkan pesanan sabu, langsung pria tersebut diringkus. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan tiga paket berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu, satu buah pipet skop serta kaca pirek.

“Selanjutnya tersangka berikut barang bukti diboyong ke Mapolsek Kota Kisaran untuk pemeriksaan dan pengembangan untuk mengetahui dari siapa tersangka mendapat sabu itu untuk diedarkan,” pungkasnya. Od/Her