Dinkes Labuhanbatu Minta Apotek Tidak Menjual Obat Syrup

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu H Kamal Ilham SKM MM

LABUHANBATU | Mewaspadai terhadap penyakit gangguan ginjal akut progresif atipikal pada anak (GgGAPA), Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu menyurati Rumahsakit (RS), Kepala Puskesmas dan seluruh pengusaha apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas/atau bebas terbatas dalam bentuk syrup kepada masyarakat.

Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Labuhanbatu H Kamal Ilham SKM MM kepada wartawan, Jumat (21/10/2022).

“Tertanggal 20 Oktober 2022 Dinkes Labuhanbatu sudah menyurati Rumah Sakit, Kepala Puskesmas dan seluruh pengusaha Apotek untuk bekerjasama mempercepat penanggulangan GgGAPA di Kabupaten Labuhanbatu,” ujar Kamal Ilham.

Kamal Ilham juga meminta setiap fasilitas pelayanan kesehatan baik fasilitas pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjutan yang menerima kasus GgGAPA harus melakukan pelaporan melalui link yang tersedia pada aplikasi RS online dan sistem kewaspadaan dini dan respon (SKDR).

Meminta tenaga kesehatan dan fasilitas pelayanan kesehatan untuk sementara tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair atau syrup, sebagai alternatif dapat menggunakan bentuk sediaan lain seperti tablet, kapsul, suppositoria (anal) atau lainnya, terang Kamal Ilham.

Adapun surat yang dikeluarkan Dinas Kesehatan Labuhanbatu itu, tambah Kadis Labuhanbatu, menindaklanjuti surat Plt Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI Nomor : SR. 01 .05/III/3461/2022 tanggal 18 Oktober 2022 tentang kewajiban penyelidikan epidemiologi dan pelaporan kasus GgGAPA (Atypical Progressive Acutey Kidney Injury) pada anak.

Serta menindak lanjuti surat Gubernur Sumatera Utara Nomor :440/12439/2022 tanggal 19 Oktober 2022 tentang himbauan kewaspadaan gangguan ginjal akut progresif atipikal (GgGAPA) serta menindaklanjuti surat Kepala Dinas Kesehatan Sumatera Utara Nomor:443.33/42195/Dinkes/X/2022 tanggal 19 Oktober 2022 tentang kewajiban penyelidikan kewaspadaan terhadap kasus GgGAPA (Atypical Progressive Acutey Kidney Injury) pada anak, tutup Ilham Kamal.

Sebelumnya, seorang pasien balita asal Kabupaten Labuhanbatu meninggal dunia di RSUP Adam Malik, Medan. Anak usia 4,8 tahun tersebut diduga salahsatu dari 11 penderita gangguan ginjal akut (acute kidney injury/AKI) misterius atau gangguan ginjal akut progresif atipikal pada anak (GgGAPA).

Reporter : Robert Simatupang