PAKPAK BHARAT- Tindakan Dinas Kesehatan Kabupaten Pakpak Bharat tidak perlu untuk ditiru. Sebagai dinas yang mengerti kesehatan harusnya berhati-hati termasuk memberikan alat kesehatan yang layak dipakai masyarakat.
Informasi diterima orbitdigitaldaily.com, Minggu (26/4/2020), baru-baru ini Dinas Kesehatan Pakpak Bharat diduga membagikan Hand sanitizer kedaluwarsa kepada masyarakat di Kecamatan Pagindar.
Diketahui, 4 desa yang telah disalurkan sanitizer itu diantaranya Desa Napatalun Perlambuken, Desa Sibagindar, Desa Pagindar dan Desa Lae Mbetar.
Menurut pengakuan seorang warga, Frengky Berutu Puskesmas Pagindar membagikan hand kedaluwarsa. Disebutkan hand sanitizer kadaluwarsa itu telah dibagikan di 4 desa di Kecamatan Pagindar.
“Baru-baru ini warga Pagindar mendapat hand sanitizer kedaluwarsa dari Puskesmas Pagindar. Awalnya warga sudah merasa senang mendapat bantuan dari dinas kesehatan. Tapi setelah dicek hand sanitizer telah kadaluwarsa. Pada kotak hand sanitizer masa berlakunya hanya sampai tahun 2019,” ucapnya.
Melihat bantuan kedaluwarsa, Frengky dan masyarakat langsung protes kepada pihak Puskemas karena telah membagikan hand sanitizer kedaluwarsa. “Warga langsung protes kepasa pihak Puskesmas kenapa membagikan hand sanitizer kesaluwarsa,” ucapnya.
Karena diprotes warga kata Frangky, piham Puskesmas buru-buru menarik hand sanitizer dari rumah-rumah warga.
Meski demikian, pihak Puskesmas pun tampaknya buang badan dan menyebutkan pembagian itu atas perintah Dinas Kesehatan kabupaten. “Atas perintah kabupaten,” ucap Frenky menirukan ucapan pihak Puskesmas Pagindar.
Atas persoalan tersebut, Frengky berharap persoalan ini segera ditindaklanjuti dan diproses anggota DPRD Pakpak Bharat. Dewan juga diminta untuk memanggil Kepala Dinas Kesehatan Pakpak Bharat dr Thomas ataa keteledoran anak buahnya.
“Saya berharap Kepala Dinas Kesehatan Tomas harus dipanggil dewan untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kepala dinas harus menjelaskan kepada publik soal pembagian sanitezer yang telah kadaluwarsa,” tukasnya.
Reporter : Jams Berutu







