Medan  

Dukung Revisi UU KPK, KoMik Gelar Aksi Dramatikal

Korlap KoMik sedang berorasi mendukung revisi UU KPK, Kamis (12/9/2019) di Titik Nol Kota Medan


MEDAN – Dukung Revisi UU KPK Kelompok Masyarakat Anti Korupsi (KoMiK) gelar aksi dramatikal di Titik Nol Kota Medan tepatnya di depan Kantor Pos Kamis (12/09/2019).


Aksi drmatikal itu diikuti sejumlah massa dari lintas profesi memberikan dukungan terhadap revisi RUU KPK dengan harapan akan memperkuat posisi KPK.

Koordinator lapangan Revanda Lesmana dalam orasinya mengkritik polemik revisi RUU KPK yang tidak menjelaskan secara jernih kepada masyarakat subtansi yang ingin dicapai.


Bahkan pihak KPK dinilai memperlihatkan narasi provokatif seolah KPK tak boleh mendapat kritik dan direvisi undang-undangya yang terkait dengan badan anti rasuah itu.

Hal senada juga disampaikan Koordinator Aksi Syafaruddin Tan. Dikatakannya yang dipertontonkan pegawai KPK seolah-olah melakukan tekanan psikologis dan politis dengan melakukan aksi di CFD Bundaran HI adalah sikap yang tidak profesional dan mencoreng institusi hukum yang seharusnya netral dan bekerja demi hukum bukan bekerja demi pimpinan.

” Pegawai KPK itu harusnya bekerja sebagai abdi negara, tak usah mencampuri urusan timsel dengan cara menutup logo KPK dan melakukan aksi demontrasi” Tegasnya.

Syafar menyampaikan bahwa pihaknya mendukung revisi RUU KPK terbatas fokus pada pembahasan pengawasan, SP3 dan penyadapan.

Pihaknya juga mendesak DPR RI agar bekerja lebih cepat menuntaskan Revisi RUU KPK serta meminta Presiden Joko Widodo agar menandatangani Revisi RUU KPK demi mewujudkan hukum yang berkeadilan.

Dalam aksi itu massa juga membagi baikan air mineral, selebaran dan permen untuk pengendara yang lewat dan membawa pamflet bertuliskan KPK bukan kitab suci, dukung revisi RUU KPK serta spanduk “Revisi RUU KPK, Perkuat Donkā€¦..Pengawasan, SP3, Penyadapan,” .

Reporter : Satria Hadi Ningtyas