Edy Rahmayadi Terus Dorong OPD Tingkatkan Layanan Publik

Gubsu Edy Rahmayadi mengikuti Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi (KPK) Dalam Pelayanan Publik di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Sudirman Medan, Jumat (19/2/2021). (Foto: Diskominfo Sumut)

Pemprov Sumut sendiri mendapat nilai 89,00 poin untuk kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dari KPK, sedangkan untuk Monitoring Control Prevention (MCP) 88,54 poin. Edy Rahmayadi berharap di tahun 2021 nilai untuk kedua kategori ini mencapai 100 poin.

“Kita akan kejar dengan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, kita akan tingkatkan layanan baik administrasi, barang dan jasa. Dengan adanya Ombudsman dan KPK saya yakin ini bisa tercapai,” pungkasnya.

Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) I KPK RI Didik Agung Widjanarko mengatakan untuk mencapai layanan publik yang prima, pelayan publik harus sadar selalu diawasi. Dengan begitu, pejabat pelayan publik tidak mendekati hal-hal yang berbau korupsi.