Edy Rahmayadi Terus Dorong OPD Tingkatkan Layanan Publik

Gubsu Edy Rahmayadi mengikuti Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi (KPK) Dalam Pelayanan Publik di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Sudirman Medan, Jumat (19/2/2021). (Foto: Diskominfo Sumut)

Selain itu, dia juga mengingatkan dampaknya ketika seorang pejabat terjerat kasus korupsi. Selama 2020 KPK telah menindak 19 eselon I, II dan III, 21 Anggota DPR dan DPRD, 3 politikus, 10 Kepala daerah/Wakil dan 12 BUMN.

“Masih banyak masyarakat di luar sana peduli, mereka mau melaporkan, belum lagi bawahan Anda yang punya keinginan Anda terjerat masalah. Belum lagi dampaknya kepada keluarga, anak, istri sanak famili. Anak kita yang awalnya ceria di sekolah akan berubah 180 derajat ketika ayahnya menjadi tersangka KPK. Dampak psikologi dan sosialnya sangat besar,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar mengatakan masih banyak Pemda di Sumut yang belum baik dalam pelayanan publik. Dari 19 Pemda yang di survei tahun 2015-2019 baru 7 daerah yang mendapat predikat hijau antara lain Pemprov Sumut, Pemkab Deliserdang, Pemko Medan, Pemkab Dairi, Pemkab Langkat, Pemkab Serdangbedagai dan Pemkab Pakpak Bharat.