FH USU Hadir Ditengah Masyarakat Bukan Teori, Dekan : Hukum Progresif Mengikuti Zaman

Penyuluhan hukum Jaksa Masuk Kampus bersama mahasiswa FH USU. (Foto/Ist).

Dihadapan peserta, DR Mahmul Siregar menuturkan berbagai langkah mewujudkan FH USU lebih unggul akan mampu bersaing secara nasional dengan metode menghadirkan sejumlah praktisi Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

“Saat ini praktisi akademisi DR Prima Idwan Mariza S, MHum menjabat sebagai Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Sumut diharapkan mampu membuat terobosan baru. Kedepannya akan diperbanyak lagi dosen praktisi untuk menggali sumber daya yang unggul sehingga kompetensi lulusan FH tidak sebatas teori”pungkasnya.

Sembari diskusi tanya – jawab, Elisabeth B Panjaitan SH MHum menguraikan materi Etika bermedsos sesuai UU ITE serta berbagai pengalamannya sebagai jaksa penuntut umum(JPU) dalam kasus pornografi akibat postingan di media sosial dan kasus – kasus lainnya yang berhubungan UU ITE, dampak lemahnya pemahaman masyarakat tentang hukum.

“Berbagai postingan tayangan situs pornografi maupun ujaran kebencian hingga menghujat orang, tentunya sangat rentan terjerat UU ITE. Untuk itu hindari hal – hal yang merugikan diri sendiri”ujar Elisabeth B Panjaitan.

Joice V Sinaga SH, menjelaskan kebijakan Maha Karya Jaksa Agung RI terkait penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif atau restoratif justice merupakan brand kejaksaan yang ditanggapi secara positif oleh masyarakat.

Katanya, restorative justice, merupakan alternatif sistem peradilan pidana mengedepankan pendekatan antara pelaku dengan korban menjadi satu kesatuan untuk mencari solusi dalam pola hubungan baik masyarakat.

Syarat pertama ialah sambungnya, pelaku baru pertama kali melakukan dan ancaman hukuman 5 tahun serta kerugian tidak lebih Rp2,5 juta. Intinya adalah menyeimbangkan rasa adil ditengah masyarakat.

“Restoratif justice terlaksana jika ada kesepatan antara korban dengan pelaku. Mediator hanya bersifat mengupayakan kesepakatan, tanpa itu restoratif justice tidak terlaksana”tutur Joice V Sinaga secara gamplang.