FH USU Hadir Ditengah Masyarakat Bukan Teori, Dekan : Hukum Progresif Mengikuti Zaman

Penyuluhan hukum Jaksa Masuk Kampus bersama mahasiswa FH USU. (Foto/Ist).

Selanjutnya, Wartawan senior Martohap Simarsoit SH MH turut mengupas tuntas soal peran media dalam penegakan hukum produk dan media sosial(Medsos) bukan karya jurnalistik.

Menurutnya produk pers memiliki batasan Kode Etik Jurnalistik, sedangkan media sosial tanpa batasan. Sementara Wartawan adalah profesi terikat kode etik. Media sosial bukan profesi dan tidak terikat kepada siapapun.

Martohap yang juga Ketua Forum Wartawan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menegaskan produk pers memiliki badan hukum sebagai legalitas standar perusahaan pers ditetapkan oleh Dewan Pers.

“Produk Jurnalistik memiliki identitas untuk ditelusuri, sedangkan identitas pemilik media sosial dapat dipalsukan. Jadi, media sosial itu bukan produk pers”tegas Martohap.

Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan mengatakan penyuluhan hukum ditengah kampus merupakan terobosan baru untuk menjangkau para generasi muda penerus bangsa yang harus dibekali ilmu pengetahuan lebih mendasar.

“Ini penyuluhan hukum perdana digelar di kampus USU. Nantinya akan menyasar berbagai sekolah maupun kampus lainnya. FH USU tempatnya akan lahir calon aparat penegak hukum di negeri ini,” kata Yos A Tarigan.

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa(BEM) FH USU, M Husni Baihaqi didampingi Juang Zendrato menyambut baik kerjasama Universitas Sumatera Utara dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera sebagai bentuk sinergitas dalam rangka melahirkan calon – calon pemimpin masa depan.

“Kolaborasi Jaksa Masuk Kampus, tentu saja berdampak positif dengan mahasiswa. Disisi lain, kami melihat restoratif justice sebagai Maha Karya Jaksa Agung RI sangat dinamis. Selain itu, Etika bermedsos juga sangat penting, dimana kemajuan tehnologi begitu cepat. Tentunya FH USU dituntut hadir ditengah kebutuhan masyarakat maupun pelaku pelaku usaha. Disini mahasiswa harus bisa menyesuaikan jaman berdasarkan azas hukum”terangnya diamini Tri Aulia Sasmita, Adinda Kamila dan Givannie Lubis.

Selanjutnya, acara berakhir ditandai dengan penyerahan cenderamata oleh Dekan FH USU Mahmul Siregar kepada Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan sekaligus dokumentasi foto bersama mahasiswa dan undangan

Turut hadir Dekan FH USU DR Mahmul Siregar SH MHum didampingi stafnya, Jaksa fungsional bidang Intelijen, Ketua Forwaka Sumut Martohap didampingi pengurus Safrin, Fandy, Toni Hutagalung, Donald Panggabean dan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FH USU M Husni Baihaqi.

Reporter: Toni Hutagalung