For-PAS Apresiasi Masyarakat Aceh Selatan Menggagalkan HUT LGBT

ACEH SELATAN | Koordinator Forum Peduli Aceh Selatan (For-PAS), T Sukandi beri apresiasinya terhadap masyarakat Panjupian Kecamatan Tapaktuan dan Pemerintah Aceh Selatan yang telah berhasil menggagalkan Ulang Tahun LGBT yang akan dilangsungkan Sabtu (6/5/2023).

“Awalnya informasi yang kami terima, saya koordinasikan dengan Camat Tapaktuan dan Keuchik Panjupian sebagai apresiasi atas tindakan penggagalan tersebut,” kata T Sukandi .yang dihubungi Orbitdigitaldaily.com Sabtu (6/5/2023).

Dengan sigap dan tanggap serta cepat, camat merespon info yang saya sampaikan itu dan mengkoordinasikannya dengan pihak-pihak terkait, ungkap T. Sukandi lagi.

Komunitas Lesbi, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT), merupakan salah satu kelompok muda – mudi dari 4 kabupaten yang hendak menggelar kegiatan pesta ulang tahun di lokasi pemandian Panjupian, Kecamatan Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan yang berasal dari Kabupaten Aceh Barat Meulaboh, Abdya, Subulussalam termasuk juga dari Aceh Selatan, ungkapnya.

Respon Cepat

Penggagalan kegiatan muda mudi tersebut yaitu Komunitas LGBT oleh Keuchik bersama perangkat Gampong Panjupian dan Forkopimcam Tapaktuan ini juga melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satol PP dan WH) Kabupaten Aceh Selatan.

Muda mudi LGBT tersebut menurut imformasi tidak mengantongi izin dari Keuchik Gampong setempat dan izin keramaian dari kepolisian.

Sambung T. Sukandi, Komunitas LGBT dari 4 kabupaten akan melaksanakan pesta ulang tahun di lokasi Permandian Panjupian, Kecamatan Tapaktuan dengan mengundang lebih dari 100 peserta.

Dari imfo yang saya sampaikan tersebut ungkap T. Sukandi, unsur Forkopimcam, Satpol PP/WH, beserta Keuchik Panjupian dan perangkat Gampong menggelar rapat di kantor Keuchik Panjupian.

Dari hasil rapat tersebut diputuskan, acara komunitas yang diduga LGBT dengan modus ulang tahun itu bertentangan dengan norma-norma Agama dan Syariat Islam yang berlaku di Aceh.

“Maka kegiatan acara perkumpulan yang diduga dari komunitas LGBT tersebut telah berhasil digagalkan oleh pihak-pihak terkait atas nama masyarakat dan Pemerintah Aceh Selatan,” dalam hal ini patut kita berikan apresiasinya, Pungkas T. Sukandi.

Reporter : YUNARDI.M.IS