Gadis 19 Tahun Terjaring di Kamar Hotel Bareng Pria Paruh Baya

Ilustrasi.

Tarutung-ORBIT: Mempersempit ruang gerak angka kriminalitas dan kejahatan di wilayah hukum Polres Tapanuli Utara, Kapolres AKBP Horas Marasi Silaen MPsi gelar Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD), Rabu (9/1/2018).

Dalam operasi singkat di dua sasaran (Hotel Horas dan Cafe Arwana) berhasil mengamankan sepasang insan kekasih yang diketahui bukan suami isteri.

Serunya, ternyata pasangan ini terpaut usia berbeda bagai kakek dan cucu.

Adalah SA (58) warga Pasar Sarulla Kecamatan Pahae Jae Tapanuli Utara diamankan dari salah satu kamar Hotel di seputaran pajak Tarutung bersama RS (19) status belum menikah merupakan warga Sibolga Julu Kodya Sibolga Sumut.

Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Tapanuli Utara melalui Kasubbag Humas Aiptu Sutomo M Simaremare SH membenarkan penggerebekan pasangan sejoli itu. Dan sudah diamankan untuk dilakukan pembinaan langsung Kasat Bimmas Polres Tapanuli Utara AKP B Pakpahan.

“Telah diamankan sepasang warga yg bukan suami istri di kamar no 14 hotel Horas. Operasi singkat dipimpin langsung oleh Kabag Ops bertujuan menahan dan mempersempit angka kejahatan curat, curas, curanmor, narkotika dan kejahatan lainnya”, terang Sutomo kepada Orbitdigitaldaily.com di Mapolres, Rabu (9/1/2019). Od-Jum