Gawat, Ombudsman Batalkan Seluruh Proses Penerimaan Dosen BLU UIN Sumut

Abyadi Siregar menegaskan kenapa Ombudsman akhirnya membatalkan seluruh hasil seleksi penerimaan calon dosen tetap BLU non PNS UIN Sumut itu, dikarenakan kesalahan yang terjadi dalam kasus ini sangat fatal.

“Kesalahan yang terjadi sangat fatal. Kalau ini dibiarkan akan menimbulkan ketidakadilan dan rasa kurang percaya dari masyarakat terutama para peserta seleksi yang merasa terzalimi dan dihilangkan haknya untuk bisa menang sebagai calon dosen tetap dari perguruan tinggi yang berlabelkan Islam,” ujar Abyadi yang dihubungi saat baru kembali dari Provinsi Nangroe Aceh Darussalam.

Abyadi mengatakan, hendaknya janganlah institusi apalagi perguruan tinggi yang berlabel Islam membuat kecurangan-kecurangan yang menyakiti dan menghilangkan hak-hak orang.

“Temuan Ombudsman dalam kasus laporan masyarakat ini jelas datanya, karena kita telah memeriksa sejumlah saksi dan melakukan penelaahan atas data dan faktanya. Dengan dasar temuan ini, tidak ada yang bisa kita lakukan selain meminta agar hasil seleksi itu dibatalkan seluruhnya, dan kita berharap Rektor UIN Sumut kooperatif dan melaksanakan seluruh rekomendasi dan saran Ombudsman,” sebutnya.

Rektor UIN Sumut Prof Dr Syahrin Harahap MA, menurut Abyadi adalah seorang tokoh masyarakat dan tokoh agama dengan berbagai lebel dan gelar yang ia sandang mestinya memiliki integritas, keilmuan dan moral yang tinggi dalam menjaga marwah dan nama baik UIN Sumut sebagai perguruan tinggi yang ia pimpin.