MEDAN| Ormas Pimpinan Wilayah Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi (GNPK-RI) Sumatera Utara mengapresiasi kinerja Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) yang kini telah menindaklanjuti kembali kasus Penambangan Emas Tanpa Izin di Kabupaten Mandailing Natal.
“Sepertinya, Kepolisian Republik Indonesia dalam hal ini Polda Sumut telah melakukan perubahan model kinerjanya. Dit Reskrimsus Subdit IV Tipiter Poldasu saat ini terlihat intens menindaklanjuti kasus PETI yang sudah berstatus tersangka dengan mengirimkan kembali SPDP dan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum di Kejaksaan Tinggi Sumut”, demikian dikatakan Sekretaris GNPK-RI Sumut Yulinar Lubis kepada Media saat mendampingi wartawan korban penganiayaan sejumlah oknum diduga kuat merupakan orang suruhan saat dimintai keterangan lanjutan oleh penyidik Dit Reskrimum Poldasu, Rabu (09/03/2022).
Dikatakannya, Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak sangat merespon maraknya kejahatan pertambangan ilegal di wilayah hukumnya.
Itu terlihat, terkait pemberitaan tambang ilegal di Madina, pelakunya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sempat mengendap. Dampaknya terjadi penganiayaan yang dilakukan oknum suruhan terhadap wartawan yang kerap melakukan pemberitaan tambang tersebut.
“Pak Kapolda langsung gerak cepat menginstruksikan Kapolres Madina agar segera menangkap pelaku penganiayaan. Dalam waktu tiga hari pelaku penganiayaan bersama-sama dapat diringkus tim gabungan Polres Madina dibackup Jahtanras Dit Reskrimum Poldasu”, tutur Yulinar.







