Hindari Tilang, Supir Truk Muatan Kayu Nyaris Tabrak Petugas UPPKB Dolok Estate

Herman salah seorang petugas jembatan timbang UPPKB Dolok Estate Kecamatan Lima Puluh Kab. Batu Bara yang nyaris tertabrak, Selasa (3/9/2019).

BATUBARA – Insiden yang nyaris menelan korban jiwa terjadi di jembatan timbang UPPKB Dolok Estate Kecamatan Lima Puluh Kab Batu Bara, Selasa (3/9/2019).

Informasi diperoleh, sebelum insiden terjadi 4 unit truk tronton bermuatan kayu dengan tujuan Porsea Tobasa parkir di Jalinsum Dolok Estate persis di depan sekolah dasar.

Keadaan ini menyebabkan anak anak sekolah terhalang ketika hendak menuju sekolah mereka.

Bahkan peristiwa serupa sudah sering terjadi di ruas jalan tersebut. Supir memparkirkan truknya dengan semena – mena hanya karena menyadari kendaraannya over dimensi dan tonase.

Akhirnya barisan panjang truk parkir di beram jalan menuju jembatan timbang selama berjam-jam membuat kemacetkan arus lalu lintas.

Mengetahui permasalahan tersebut Plt Kadis Dik Kab Batu Bara Ilyas Sitorus melakukan sidak serta berkoordinasi dengan pihak jembatan timbang dan Polantas.

Setelah sidak pejabat Pemkab Batu Bara, Polantas yang bertugas menginstruksikan supir agar meneruskan perjalanan.

Seketika bergerak menuju badan jalan disambut pegawai jembatan timbang yang mengarahkan truk untuk masuk jembatan timbang.

Namun menurut sumber, supir truk bukannya membelokkan truknya ke jembatan timbang. Malah sebaliknya, truk tancap gas sehingga petugas Dishub UPPKB Dolok Estate menghalang-halangi truk agar tidak meneruskan perjalanan sebelum masuk jembatan timbang.

Mengetahui petugas menghalang-halangi truk yang dikemudikan yang terus jalan tanpa melewati jembatan timbang, 2 orang supir truk bermuatan kayu akasia yang ditaksir seberat 40 ton menerobos petugas.

Supir bahkan terlihat hendak menabrak petugas sehingga petugas terpaksa membuang diri kearah belakang.

Akibatnya 3 petugas jembatan timbang mengalami luka luka dan keseleo sehingga harus menjalani perawatan.

Menurut Herman yang mengalami peristiwa itu menjelaskan, dirinya seperti biasanya pada saat menjalankan tugas,semua kenderaan yang bermuatan harus masuk kearea penimbangan, namun kenderaan truk muatan kayu tersebut bukannya mau mengikuti arahannya, mala sebaliknya tancap gas banting stir sebelah kiri.

Saya sudah arahkan kenderaannya ” masuk – masuk, namun pengemudinya mala tancap gas mengarahkan kenderaannya ke diri saya, untung saya melompat sambil rolling menyelamatkan diri,” ungkap Herman sambil menunjukan luka – luka lecet dibagian tangan dan kening sebelah kirinya.

Koordinator Satuan Pelayanan (Korsatpel) UPPKB Dolok Estate Lima Puluh Bakhtaruddin kepada wartawan membenarkan petugasnya nyaris ditabrak truk pembawa kayu akasia yang over dimensi dan tonase.

Namun kedua supir kepada wartawan mengaku hendak melanggar petugas karena mereka melihat petugas memegang batu yang diarahkan ke truk mereka.

Dikatakan Bakhtaruddin, kepada pengusaha angkutan telah disosialisasikan toleransi
Surat Direktur Prasarana Transportasi Jalan Dirjen Hubdat No. AJ.007/1/1/DJPD/2019 tgl 28 Feb 2019 tentang sanksi kelebihan muatan kendaraan angkutan barang di UPPKB.

Dikatakan setiap truk atau kendaraan barang yang membawa muatan harus menimbang kendaraan dan muatannya di jembatan timbang. Apabila terdapat kelebihan tonase diatas 50% untuk sembako dan diatas 40% untuk non sembako maka truk tersebut ditilang.

Demikian pula terhadap 2 truk yang over tonase telah ditilang sedangkan Supir Muliadi dan Bisara Naibaho membuat surat pernyataan yang isinya tidak akan melakukan pelanggaran lagi.

“Kalau dikemudian hari mereka melakukan pelanggaran terhadap petugas akan kita pidanakan”, pungkas Bakhtaruddin.

Reporter : M Saini