LINGGA BAYAU | Pada Senin 15 Juli 2024, personil Polsek Lingga Bayu kembali melaksanakan Pelarangan Aktivitas Galian C di Wilayah hukum Polsek Lingga Bayu untuk yang ketiga kalinya setelah beberapa waktu lalu dilaksanakan dan viral di media Online, media Cetak dan media sosial.
Dalam kegiatan tersebut Polisi temukan ada beberapa lokasi antara lain :
- Lokasi Galian C diduga milik ABD Nst ( Red )yang terletak di lokasi Pantai Gaul di Desa. Lancat kec. Lingga Bayu Kab. Madina, saat dilakukan pengecekan dilokasi tersebut tidak ditemukan aktivitas Galian C yang menggunakan Alat Berat (excavator).
- Lokasi Galian C diduga Milik Saudara TT ( Red ) di pantai Kuari Di Dusun Batu Gajah Desa. Lancat Kec lingga Bayu Kab. Madina, pada saat di lakukan pengecekan bahwa tidak ditemukan aktivitas Galian C dengan menggunakan Alat berat (excavator), namun ditemukan Warga masyarakat sekitar yang sedang mengambil Batu Pasang / batu kelapa yang akan di perjual belikan kepada masyarakat lainnya.
- Lokasi Galian C diduga Milik Saudara R ( Red ) di Pantai Servis di Kel. Tapus Kec. Lingga Bayu Kab. Madina, pada saat dilakukan pengecekan bahwa tidak ditemukan aktivitas galian C dengan menggunakan alat berat (excavator), namun ditemukan 1 Unit alat berat Excavator dengan Merek HITACHI ZAXIS 210 F dalam keadaan Rusak dan terparkir di jalan masuk ke lokasi Kuari tersebut
Bahwa telah dilakukan Himbauan kepada warga dan masyarakat sekitar serta pemilik Galian C untuk tidak melakukan aktivitas tambang Galian C ilegal.
- bahwa masyarakat dan warga sekitar serta pemilik Tambang Galian C ilegal bersedia mengehentikan Kegiatan tersebut.
- bahwa sampai saat ini di 3 lokasi tambang Galian C ilegal tersebut tidak ditemukan aktivitas tambang Galian C ilegal yang menggunakan alat berat excavator.
Isi Spanduk yaitu : STOP ILEGAL MINING ( PENAMBAMGAN LIAR) Undang-undang Nomor : 3 Tahun 2020 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dengan ancaman 5 Tahun Penjara. Denda 100 Milyar Rupiah.
Demikian disampaikan dan telah dilaporkan kepada Pejabat Utama Polres Madina.
Perkembangan selanjutnya akan di laporkan kembali papar Kapolsek Lingga Bayu AKP Marlon R pada awak media melalui Kanit Reskrim Polsek Lingga Bayu IPDA Ikhsan didampingi personil Hamza Lubis.
Reporter : A Lubis