KISARAN | Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di tingkat Kabupaten, jenjang karir tertinggi adalah jabatan pimpinan tinggi pratama Sekretaris Daerah (Sekda). Tidak heran, semua ASN tentu ingin menduduki jabatan tersebut.
Inilah yang sedang dilakukan oleh enam pejabat eselon II di Lingkup Pemerintah Kabupaten Asahan dengan mengikuti seleksi calon Sekda Kabupaten Asahan.
Seleksi sudah memasuki tahap akhir yakni wawancara dengan panitia seleksi. Adapun Enam pejabat yang akan mengikuti tahap akhir seleksi diantaranya Jhon Hardi Nasution (Pj Sekda), Witoyo (Kadis Kopdag), Rahmat Hidayat Siregar (Kadis Kominfo).
Kemudian ada nama Muhili Lubis ( Kepala BKKBN), Sofyan Manulang (Ka Satpol PP) dan Syamsuddin yang saat ini menjabat sebagai Kadis Sosial Asahan.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Asahan, Nazaruddin Siagian membenarkan bahwa keenam nama tersebut akan mengikuti tahap akhir seleksi calon Sekda Asahan.
Dijelaskan Nazaruddin, seleksi tersebut dilakukan berdasarkan amanat PP Nomor 17 tahun 2020 terkait perubahan PP 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
“Dari enam nama tersebut, nantinya hanya tiga nama yang dipilih Bupati Asahan untuk disampaikan ke Gubsu, Mendagri dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Komisi ini berwenang melakukan evaluasi proses seleksi pejabat tinggi yang diselenggarakan Pemkab Asahan,”kata Nazar, Jumat (9/4/2021).
Dikatakan Nazaruddin, syarat utama jabatan Sekda adalah masih tercatat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia, dengan usia maksimal 56 tahun.
Kemudian calon pendaftar sedang atau pernah menduduki JPT Pratama (eselon II) atau jabatan Fungsional paling rendah jenjang utama, paling singkat dua tahun. Pangkat paling rendah pembina utama muda golongan ruang IV/c.
Dijelaskannya, peserta bursa sekda ini wajib memiliki rekam jabatan, integritas dan moralitas yang baik. Termasuk, sehat jasmi dan rohani.
“Kalau untuk jenjang pendidikan, paling rendah sarjana atau diploma IV,” pungkasnya.
Reporter : Heri