Secara khusus, Jaksa Agung meminta kepada para Kepala Kejaksaan Tinggi dan Kepala Kejaksaan Negeri agar bersikap profesional dalam penanganan perkara, jangan mencari-cari kesalahan!!
“Segera sampaikan apabila menemukan kesalahan. Lakukan pendampingan. Apabila telah disampaikan masukan untuk perbaikan namun tetap melakukan pelanggaran, jangan ragu untuk menindak dengan tegas,” tandas Burhanuddin.
Sementara Menteri PUPR Mochammad Basuki Hadimuljono menyampaikan bahwa Kementrian PUPR sangat berterimakasih atas bantuan Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) terhadap kegiatan PUPR yang ada di seluruh Indonesia yang dapat memperlancar dan sukses dengan tepat waktu.
“Tugas dan tantangan pembangunan infrastruktur PUPR tahun 2020 – 2024 semakin besar. Diperlukan dukungan Kejaksaan RI dalam pembangunan infrastruktur sebagai sinergi untuk Indonesia Maju, sehingga dapat mempercepat pelaksanaan program dan memberi rasa nyaman dan aman bagi pelaksana,” tandas Basuki.
Dalam acara tersebut, dipaparkan bahwa Sumatera Utara menjadi salah satu daerah yang memiliki PSN, antara lain Jalan Tol Trans Sumatera dan KSPN Danau Toba.cr-03







