MEDAN | Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara, Faisal Hasrimy menghindar saat wartawan konfirmasi kasus dugaan korupsi pengadaan Smartboard di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat Rp 50 M.
Faisal Hasrimy tampak berlari meninggalkan kerumunan wartawan usai paparan program layanan kesehatan gratis Universal Health Coverage (UHC) di Kantor Gubernur Sumatera Utara Rabu (17/9/2025) sekira pukul 12.00 WIB.
Anehnya, Faisal Hasrimy hanya lempar senyum dingin tanpa sepucuk kata pasca bergulirnya penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Smartboard tahun anggaran 2024.
Dimana baru – baru ini tim penyidik Kejari Langkat telah menggeledah Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat untuk mencari dokumen dan alat bukti dugaan korupsi menuai sorotan publik.
Pasalnya saat pengadaan Smartboard berlangsung, Faisal Hasrimy adalah Penjabat Bupati Langkat sejak dilantik pada 20 Februari 2024 dan berakhir 3 Maret 2025.
Selain menggeledah, penyidik Kejari Langkat juga telah memanggil dan memeriksa 112 saksi secara bergilir.
”Sampai saat ini masih pencarian alat bukti dan pendalaman potensi kerugian keuangan negara,” kata Kasi Pidsus Rizki Ramadhani kepada wartawan.
Rizki Ramadhani menyebut tidak menutup kemungkinan bakal memanggil Faisal Hasrimy selaku mantan Pj Bupati Langkat yang mengetahui perencanaan dan realisasi pengadaan smartboard sebanyak 312 unit.
”Pada prinsipnya pihak – pihak yang diduga terlibat akan dimintai keterangan dan kami tidak akan tebang pilih demi kepentingan penyidikan,” sambung Ika Luis Nardo, Kasi Intelijen Kejari Langkat.
Sebelumnya sumber Orbit menyebut PT Gunung Emas Ekaputra selaku penyedia jasa baru terdaftar di situs Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan hanya distributor di bawah perusahaan lain.
Meski demikian setelah unit Smartboard disalurkan ke pihak sekolah dan dioperasikan pada September 2024 harus menggunakan jaringan Wi-Fi (hotspot) pribadi. (OM-09)
Jaksa Sidik Dugaan Korupsi Smartboard Rp 50 M, Faisal Hasrimy Menghindar dari Wartawan
